Datangi DPRD Riau, Karyawan PT DSI Adukan Perlakuan Tidak Adil Perusahaan
Senin, 17-04-2023 - 16:10:14 WIB
Perwakilan karyawan PT DSI di DPRD Riau
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Perwakilan 92 orang karyawan PT Duta Swakarya Indah (DSI) di Kampung Sengkemang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, mendatangi DPRD Riau, mengadukan nasib malang mereka, Senin (17/4/2023).

Menurut perwakilan karyawan, perusahaan milik Merryani tersebut melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 92 karyawan tanpa membayarkan hak mereka.

Pengacara pekerja PT DSI, Lola Situmorang SH mengatakan, atas kasus tersebut pihaknya sudah mengadukan ke DPRD, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau dan termasuk ke Gubernur.

Pihaknya juga kata Lola, sudah menyampaikan somasi ke PT DSI, tapi hingga hari ini tak ada tanggapan. Bahkan konfirmasi via selular termasuk via WhatShap, lawyer PT DSI, Misno berjanji akan diskusi dengan pimpinan.

"Akhirnya tanggal 14 April kemarin saya sendiri datang ke kantor PT DSI, Jalan Kuantan Raya Pekanbaru, pingin ketemu dengan lawyer sekaligus sebagai salah satu pimpinan. Dan yang menemui saya adalah stafnya. Staf itu menyebut pak Misno nya tak ada," ucap Lola menirukan perkataan staf PT DSI tersebut.

Menyikapi hal itu Lola berpesan kepada staf tersebut agar hak-hak pekerja tersebut dibayarkan. Ia mengatakan, ketika pun nantinya dilakukan upaya hukum diluar pokok perkara itu, tolong dihargai kita sebagai sesama manusia.

" Mereka tidak punya alasan yang jelas. Jadi saya rasa DSI tidak punya uang untuk membayar gaji pekerja bulan Februari hingga sekarang," tegas Lola.

Terpisah, lawyer PT DSI, Misno mengakui kasus ini berawal dari masalah pekerjaan hingga berujung pada gaji yang tak dibayar sejak Februari 2023.

"Iya, intinya kemarin kita sudah mediasi ke Disnaker kabupaten Siak, itu aja," ujar Misno tanpa merinci poin mediasi dimaksud.

Sementara itu Ketua Komisi V DPRD Riau, Robin Hutagalung, usai pertemuan mengatakan terjadi persepsi yang tidak sama soal status kekaryawanan.

"Hubungan kerjanyanya itu borongan antara seseorang dengan perusahaan," ujar Robin.

Oleh pihak PT DSI kata Robin, pekerjaan karyawan borongan itu sudah selesai. Sementara dari pihak pekerja dibawah koordinator Herman Halawa, menuntut agar mereka diangkat sebagai karyawan.

Namun demikian, politisi asal fraksi PDIP Riau itu membantah jika 92 karyawan tersebut di PHK. Alasannya, karena mereka pekerja borongan.

Sebagai solusi kata Robin, ke depan sistim kontrak perusahaan dengan orang perorang tidak dibolehkan lagi. Melainkan, harus perusahaan ke perusahaan.

Sebelumnya seperti dirilis salah satu media terbitan Pekanbaru, Koordinator pekerja kebun wilayah Merempan, Siak, Herman Halawa didampingi Tokoh Masyarakat Nias Kabupaten Siak, Giawa meminta hak-hak pekerja segera dibayarkan karena anak-anak mereka sudah kelaparan.

“Ada 91 orang pekerja di bawah koordinasi saya yang belum terima gaji sama sekali. Harusnya gaji bulan Februari 2023 dibayarkan pada 15 Maret, namun sampai sekarang belum dibayarkan," kata Herman Halawa.

Pada 21 Maret 2023 lalu, pihaknya baru dibayar Rp39 juta dari total gaji 91 pekerja sebanyak Rp136 juta. Setelah itu pekerja ini akan di PHK secara sepihak. Jika PHK terjadi akan menimbulkan masalah kemanusiaan karena mereka sudah bekerja selama 12-13 tahun di perkebunan PT DSI.

"Perusahaan menerapkan denda buah mentah Rp100 ribu per tandan. Sebelumnya hanya Rp15 ribu dan naik Rp50 ribu dan sekarang Rp100 ribu per tandan, sehingga dipotongnya gaji pekerja sebesar Rp18 juta,” kata Halawa.

Akibat penerapan aturan tersebut, pekerja di bawah koordinasi Herman Halawa dan pekerja lainnya melakukan mogok kerja pada 15 Maret lalu. Sedikitnya ada 172 orang mogok kerja. Pasalnya diterapkan denda buah dan diturunkan upah panen

"Dari Rp110 per kilo menjadi Rp100 per kilo. Kemudian perusahaan memasukkan pekerja lain. Penurunan upah panen ini dikatakannya sebagai bentuk perbudakan atas perintah dari Ibu Mery," kata dia.**/fin




 
Berita Lainnya :
  • Datangi DPRD Riau, Karyawan PT DSI Adukan Perlakuan Tidak Adil Perusahaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved