Bupati Inhu: Biaya Berobat Masyarakat Kurang Mampu Sudah Ditanggung Pemkab
Minggu, 16-04-2023 - 14:13:31 WIB
 |
Bupati Inhu saat Safari Ramadhan |
BNEWS - Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Rezita Meylani Yopi melaksanakan shslat Isya, Tarawih dan Witir di Masjid Al-Istiqomah, Desa Pasir Keranji, Kec. Pasir Penyu, Sabtu (15/04/2023), dalam rangka Safari Ramadhan Pemkab Inhu di Kecamatan Pasir Penyu.
Bupati yang hadir bersama Asisten bidang Administrasi Umum, Erlina Wahyuningsih dan pejabat serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhu, tiba di lokasi disambut Camat Pasir Penyu, Aldiar Susendra.
Dalam sambutannya Rezita Meylani mengungkapkan rasa bahagianya dapat berkumpul dan bersilaturahmi dengan jamaah masjid Al-Istiqomah yang merupakan masjid tertua di Pasir Penyu.
"Semoga amal ibadah yang kita laksanakan selama bulan Ramadhan diterima Allah dan menjadikan kita umat muslim yang lebih baik lagi, serta dipertemukan dengan bulan ramadhan tahun selanjutnya," ujar Bupati Inhu.
Pada kesempatan tersebut, Bupati mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu Kabupaten Inhu menerima penghargaan pencapaian Jaminan Kesehatan Semesta dengan persentase keanggotaan BPJS Kesehatan sebanyak 97,54% dan tertinggi di Provinsi Riau.
"Untuk masyarakat Inhu yang ingin berobat, tidak perlu memikirkan biaya berobat terutama untuk masyarakat kurang mampu karena sudah ditanggung pemerintah," ungkapnya.
Terkait kenaikan harga bahan pokok menjelang lebaran Pemkab Inhu terus berupaya dengan memantau harga sembako di setiap pasar di Inhu dan menggelar Operasi Pasar Murah di setiap kecamatan se-Kab. Inhu.
Terakhir bupati mengajak seluruh masyarakat terutama Jamaah Masjid Al Istiqomah untuk menyukseskan kegiatan MTQ tingkat provinsi Riau yang beberapa bulan ke depan dilaksanakan di Kabupaten Inhu.
Dalam kesempatan ini Rezita juga menyerahkan bantuan Al-Qur'an dan bantuan dari Pemkab Inhu kepada pengurus masjid, serta diserahkan pula bantuan sembako dari Baznas Inhu. Acara ditutup dengan penyampaian Ceramah Agama oleh Ustadz Arif Rusman Nasution.**/iin
Komentar Anda :