Jika Tenaga Honorer Dihapus, Disdik Pekanbaru akan Kekurangan 2.400 Guru
Selasa, 04-04-2023 - 21:12:39 WIB
|
Abdul Jamal |
BNEWS - Pemerintah akan menghapus tenaga non ASN paling lambat 28 November 2023, sesuai surat edaran Menteri PANRB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, perihal status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.
Jika hal itu terjadi, maka Dinas Pendidikan (Disdik) kota Pekanbaru akan mengalami kekurangan guru sebanyak 2.400 orang, seperti disampaikan Kepala Disdik kota Pekanbaru, Dr Abdul Jamal MPd, Selasa (4/4/2023).
"Dampaknya kita akan kekurangan 2.400 guru," ucapnya.
Jamal menjelaskan, saat ini jumlah guru berstatus ASN dan honorer di lingkungan Disdik kota Pekanbaru, sebanyak 5 ribuan lebih.
"Mereka mengajar di TK, SD dan SMP," ujar Jamal didampingi Sekretaris Disdik, Drs Muzailis MM.
Jamal juga mengatakan, tahun 2023 ini 286 orang guru di Pekanbaru juga akan memasuki masa pensiun.
"Oleh karena itu kalau masyarakat mau menolong, anak-anaknya harus masuk ke swasta," katanya.
Menurut Jamal, Disdik Pekanbaru tidak punya kewenangan untuk pengadaaan guru, melainkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pihaknya kata Jamal, hanya mengusulkan.
Terkait jumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sejauh ini kata Jamal, baru 250 orang.
"Soal kekurangan guru ini kita sudah mengusulkan ke BKD," kata Jamal.**/fin
Komentar Anda :