Dianggap Ada KKN Dalam Rekrutmen Guru Jalur P3K, Disdik Riau Disomasi
Kamis, 16-03-2023 - 18:23:53 WIB
Parlindungan SH MH
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Puluhan guru honorer se Provinsi melakukan protes kepada DPRD Riau hari ini, Kamis (16/3/3023), mengadukan soal penerimaan guru lewat jalur P3K, sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Para guru ini melalui kuasa hukum Dr. Parlindungan SH MH, juga mengancam jika dalam 7 hari tak ada solusi, pihaknya akan menempuh jalur hukum yang lebih tinggi.

Hal tersebut ditegaskan kuasa hukum Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Parlindungan SH, di depan anggota komisi V DPRD Riau.

Menurut Parlindungan, diduga guru-guru yang lulus dalam seleksi pada penerimaan P3K tersebut ada muatan kolusi dan nepotisme dari oknum oknum kepala sekolah.

Indikasinya kata Parlindungan, pertama, sesuai juknis masa kerja 5-10 tahun harusnya tidak lagi melalui tes, tetapi wajib diteruskan P3K, seperti ketetapan yang telah disepakati oleh anggota DPRD komisi V waktu rapat tanggal 1 November 2022.

Kedua kata Parlindungan,
dalam penyeleksian tidak sesuai dengan usia mengajar minimal 3 tahun. Bahkan ada yang baru 6 bulan dan satu tahun sudah diterima menjadi guru P3K.

Berikutnya kata Parlindungan, mengingat yang lulus pada tahun ini adalah masa kerja 1 tahun ke bawah, pihaknya minta segera segera direalisasikan hasil keputusan rapat tentang seleksi ASN P3K Tahun 2022 pada tanggal 9 November 2022.

Parlindungan meminta pihak terkait jangan mencoba-coba menambah tahun SK mengajar guru honor terbaru. Pasalnya, penambahan angka-angka penting sekali.

Kemudian sebut Parlindungan, dari permen tahun nomor 20 tahun 22 kalau melanggar poin 2 itu maka kerja di atas 3 tahun tidak ada seleksi lagi penyelesaian P3k-nya, wajib lulus.

Selain itu pihaknya meminta agar 77 guru honorer berusia diatas 45 tahun yang tak lolos, didudukan sebanyak sekolah di Pekanbaru. Hal ini sesuai ketok palu dimana mereka tetap di sekolah di Pekanbaru.

Menyikapi hal itu, maka selaku kuasa hukum guru honorer di Riau, apabila somasi ini tidak ada solusi paling lambat 7 hari, pihaknya berjanji akan menempuh jalur hukum yang lebih tinggi.

"Kami akan tembuskan kepada KPK kepada Kejaksaan Agung, kepada Kepolisian Republik Indonesia kepada Kementerian pendidikan, dan Kementerian sosial," karanya.**/fin




 
Berita Lainnya :
  • Dianggap Ada KKN Dalam Rekrutmen Guru Jalur P3K, Disdik Riau Disomasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved