BNEWS -Istri Sudarman Harja Saputra, Kepala BPN Jakarta Timur, yang bernama Vidya Piscarista, akhir-akhir ini menjadi sorotan di media sosial, karena gaya hidupnya yang mewah.
Menyikapi hal ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun akan segera memanggil yang bersangkutan.
Dilansir Antara, Minggu (12/3/2023), Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah mengetahui kabar viral ini. Pihaknya juga akan langsung menindaklanjuti.
"Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi," ujar Yulia.
Kementerian ATR/BPN kata Yulia, senantiasa memegang teguh dan melaksanakan kode etik profesi serta standar pelayanan profesi ASN, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa salah satu etika pejabat atau pegawai dalam bermasyarakat adalah mewujudkan pola hidup sederhana, hal tersebut terus ditanamkan kepada pegawai di internal Kementerian ATR/BPN.
"Berikan pelayanan terbaik, selalu senyum, dan ramah. Seperti yang dikatakan Pak Menteri bahwa jabatan yang kita emban hanyalah titipan, tidak ada yang abadi,";katanya.
Yulia juga mengatakan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mempersilakan lembaga berwenang menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan.
"Kami mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait," katanya.
Lebih lanjut Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan, jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/Kepala BPN akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas.
Hal ini pun telah diperingatkan Menteri ATR/Kepala BPN dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023 yang berlangsung di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Hadi Tjahjanto menekankan jajaran di Kementerian ATR/BPN tidak bergaya hidup dengan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan. Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.**/ara
Komentar Anda :