TANGERANG - Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mendampingi Tim Supervisi Mabes Polri cek Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, Sabtu (13/2/2021).
Posko yang dicek yakni Posko PPKM Berbasis Mikro di Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Tim supervisi tersebut dipimpin Kabag Binpam Biro Paminal Divpropam Polri Kombes Pol Eldy Yudianto.
"Kami melaksanakan tugas untuk mengecek Posko PPKM di daerah-daerah dengan membawa instrumen yang harus dipenuhi," kata Eldy.
Disampaikan Eldy, pengecekan Posko PPKM Berbasis Mikro di wilayah untuk memastikan program dijalankan dengan baik, sehingga upaya penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 dapat mencakup semua aspek.
"TNI bersama Polri telah melakukan pencegahan, penanganan, pembinaan, dukungan dalam upaya melawan Covid-19 yang merupakan musuh kita bersama," terangnya.
Sementara Kapolresta Tangerang Wahyu Sri Bintoro menyebut, perangkat pendukung Posko PPKM Berbasis Mikro harus siap bersinergi. Dia pun mengapresiasi kesiapan Ruang Posko, ruang gudang dan isolasi, alat pengukur suhu badan, sarung tangan, hand sanitizer, fasilitas cuci tangan, buku mutasi, baju alat pelindung diri (APD), ambulans, masker, dan papan panel data yang telah siap digunakan.
"Kami tidak bosan bosan menghimbau dan mengingatkan kepada 3 pilar Desa agar dalam Operasi Yustisi tepat sasaran baik tempat maupun waktu," ujar Wahyu.
Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini juga meminta 3 pilar aktif mendata tempat-tempat yang biasa terjadi keramaian atau kerumunan diatas 3 orang.
Tempat-tempat itu, kata Wahyu, harus didatangi diberikan himbauan sekaligus tindakan fisik untuk yang melanggar prokes, baik push up dan senam sampai sangsi sosial.
Wahyu juga mendorong agar Posko PPKM Mikro dapat meningkatkan peran aktif elemen masyarakat seperti memberdayakan Karang Taruna dan satgas RTRW.
Dalam kesempatan itu juga Kapolresta memberikan pemahaman tentang pengisian panel data, pengisian buku mutasi dan laporan ke kesatuan atas.**/ril
Komentar Anda :