Sikapi Larangan Edar Sejumlah Obat Sirup, Polsek Tambang Monitoring Apotek
Jumat, 21-10-2022 - 19:51:01 WIB
Aparat Polsek Tambang saat monitoring apotek
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Terkait adanya larangan edar sejumlah obat sirup anak-anak oleh Pemerintah, Polsek Tambang, Kabupaten Kampar, langsung melalukan sosialisasi dan monitoring ke sejumlah Apotek di Desa Kampar, Kecamatan Kampa, Jumat (21/10/2022).

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, mengatakan bahwa anggotanya melakukan pengecekan serta sosialisasi kepada apotek, agar tidak menjual obat sirup yang telah dilarang oleh pemerintah, guna pencegahan penyakit gagal ginjal pada anak.

"Kita berharap, himbauan ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap tenang dalam menyikapi permasalahan obat sirup yang dilarang oleh pemerintah," katanya.

Kapolsek mengatakan, larangan pemakaian sejumlah obat sirup tersebut setidaknya bisa meminimalisir terjadinya penyakit gagal ginjal pada anak.

"Gagal ginjal tersebut disebabkan oleh bahan tertentu yang ada pada obat sirup, makanya pemerintah melarang obat-obat tersebut," tutup Kapolsek.**/dia




 
Berita Lainnya :
  • Sikapi Larangan Edar Sejumlah Obat Sirup, Polsek Tambang Monitoring Apotek
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved