Sikapi Larangan Edar Sejumlah Obat Sirup, Polsek Tambang Monitoring Apotek
Jumat, 21-10-2022 - 19:51:01 WIB
|
Aparat Polsek Tambang saat monitoring apotek |
BNEWS - Terkait adanya larangan edar sejumlah obat sirup anak-anak oleh Pemerintah, Polsek Tambang, Kabupaten Kampar, langsung melalukan sosialisasi dan monitoring ke sejumlah Apotek di Desa Kampar, Kecamatan Kampa, Jumat (21/10/2022).
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, mengatakan bahwa anggotanya melakukan pengecekan serta sosialisasi kepada apotek, agar tidak menjual obat sirup yang telah dilarang oleh pemerintah, guna pencegahan penyakit gagal ginjal pada anak.
"Kita berharap, himbauan ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap tenang dalam menyikapi permasalahan obat sirup yang dilarang oleh pemerintah," katanya.
Kapolsek mengatakan, larangan pemakaian sejumlah obat sirup tersebut setidaknya bisa meminimalisir terjadinya penyakit gagal ginjal pada anak.
"Gagal ginjal tersebut disebabkan oleh bahan tertentu yang ada pada obat sirup, makanya pemerintah melarang obat-obat tersebut," tutup Kapolsek.**/dia
Komentar Anda :