Satu Pria dan Tiga Wanita Pengedar Narkoba Ditangkap Aparat Polres Inhu
Kamis, 20-10-2022 - 21:42:42 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu berhasil menangkap IT alias Anto alias Brem (38) warga Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, seorang pengedar narkoba yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) Satres Narkoba Polres Inhu.

Keberhasilan Satres Narkoba Polres Inhu menangkap Brem, merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kecamatan Lirik dan Pasir Penyu, setelah aparat mengamankan 3 wanita pengedar narkoba.

Ketiga wanita itu adalah, CL alias Ucy (22), warga Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik, DN alias Diana (35), warga Desa Pontian Mekar Kecamatan Lubuk Batu Jaya dan IP alias Putri (29) warga Simpang Empat Belilas Kecamatan Seberida.

Para tersangka kasus narkoba ini diringkus Senin (17/20/2022) dan Selasa (18/10/2022) pada tempat yang berbeda. Dari para tersangka, diamankan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi dan sabu dengan jumlah yang fantastis.

Plh Kapolres Inhu, Kompol Dwi Yatmoko, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba dan ditangkapnya salah seorang tersangka narkoba yang sudah lama menjadi TO tersebut.

Diungkapkan Misran, pada Rabu (12/10)2022), salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Lintas Timur (Jalintim), wilayah Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik, terutama di sekitar salah satu mini market ternama, sering terjadi transaksi narkoba.

Informasi tersebut dilaporkan kepada Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren, yang mengintruksikan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Setelah beberapa hari penyeledikan, Senin (17)10/2022) malam, tim mendapat informasi lagi, jika akan ada transaksi narkoba sekitar mini market. Tim pun melakukan pengintaian di lokasi itu.

"Benar saja, sekitar pukul 23.55 WIB, ada seorang wanita yang mengendarai sepeda motor matic, seperti sedang menunggu seseorang," kata Misran.

Tak lama berselang, datang seorang tak dikenal mendekati wanita tersebut. Saat itulah tim bergerak cepat mengamankan dua orang yang sedang bertransaksi narkoba. Wanita yang mengaku bernama Ucy berhasil diamankan, sedangkan orang tidak dikenal itu sempat melarikan diri.

Ketika akan diamankan, Ucy sempat membuang sebuah benda ke tanah, saat diambil, ternyata sebuah pil berwarna kuning, berlogo kuda diduga ekstasi yang dibungkus dengan kertas tisu. Selanjutnya, tim menggedah bagasi sepeda motor tersangka, kembali ditemukan 1 butir pil serupa.

Ucy mengaku jika dia mendapatkan 2 butir pil setan itu dari temannya bernama Diana, yang selalu mangkal di sebuah kafe remang-remang dalam kebun sawit di wilayah Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu.

Tim segera menuju kafe remang-remang yang dikenal dengan sebutan kafe sawitan. Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 00.15 WIB, tim menemukan dua orang wanita yang mengaku Diana dan Putri di kafe itu. Ketika digeledah, tim menemukan 36 butir pil ekstasi dengan berbagai bentuk dan warna.

Selain itu, ditemukan juga 40 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor, 11,63 gram. Diana dan Putri mengaku jika ekstasi dan sabu itu milik bosnya. Tak lama berselang, datang 1 unit mobil jenis Daihatsu Xenia dengan plat nomor polisi B 2095 FMA.

Ternyata yang datang adalah bos pemilik kafe dan Brem. Namun ketika akan diamankan, bos pemilik kafe berhasil melarikan diri, masuk ke dalam kebun sawit dan hilang dalam kegelapan malam. Sedangkan Brem berhasil dibekuk.

Ketika itu, tidak ditemukan narkoba dibadan Brem. Namun tim tak menyerah, terus menginterogasi Brem, hingga akhirnya dia mengaku jika menyimpan narkoba jenis sabu-sabu dirumahnya, di Kelurahan Sekar Mawar.

Tim pun menuju rumah kontrakan Brem dan menemukan 2 paket sabu-sabu siap edar, serta benda-benda yang digunakan untuk mengedarkan sabu, seperti plastik klep pembungkus, timbangan elektrik dan lainnya.

"Meski 4 tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu, namun sampai saat ini, tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu terus memburu bos pemilik kafe sekaligus narkoba yang telah kita amankan," tutup Misran.**/iin




 
Berita Lainnya :
  • Satu Pria dan Tiga Wanita Pengedar Narkoba Ditangkap Aparat Polres Inhu
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved