Kasus KDRT Terhadap Istri, Rizky Billar Resmi Ditahan Mulai Hari Ini
Kamis, 13-10-2022 - 17:47:26 WIB
|
Rizky Billar saat hendak ditahan |
BNEWS - Setelah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan KDRT kepada istrinya, Lesti Kejora, Polda Metro Jaya resmi menahan Rizky Billar dalam kasus KDRT tersebut, mulai hari ini, Kamis (13/10/2022). Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Kombes Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Sebelumnya Lesti Kejora telah melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 29 September 2022.
Kejadian itu bermula saat Lesti mengetahui bahwa suaminya tersebut selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.
"Pada hari Rabu, tanggal 28 September 2022, sekitar pukul 01.51 WIB dan berlanjut pukul 09.47 WIB di Jl Gaharu III Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan, telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (Muhammad Rizky) terhadap korban (Lesti Kejora)," jelas Zulpan.
Menurut Zulpan, Lesti diseret dan dicekik. Kemudian, Rizky Billar menjatuhkan Lesti Kejora ke kasurnya.
"Setelah itu, menyeret korban menggunakan kedua tangan terlapor dan menjatuhkan ke atas kasur, setelah itu terlapor mencekik leher korban menggunakan kedua tangan terlapor," tuturnya.
Pada pagi harinya, pukul 09.47 WIB, Lesti Kejor kemudian pamit pulang ke rumah orang tuanya. Rizky Billar kembali emosi dan melakukan KDRT lagi.
"Pukul 09.47 WIB, korban pamit untuk kembali ke rumah orang tuanya, ini mengakibatkan tersangka marah dan melakukan kekerasan seperti yang dilakukan sebelumnya hingga korban mengalami lebam di bagian pergelangan tangan sebelah kanan dan lebam di sikut sebelah kiri serta merasakan nyeri di leher," kata Zulpan.**/ara
Komentar Anda :