Mantan Jubri KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi
Rabu, 28-09-2022 - 13:21:35 WIB
|
Febri Diansyah |
BNEWS - Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah bergabung untuk menjadi tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Putri Candrawathi.
"Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif," ujar Febri kepada media, Rabu (28/9/2022).
Menurut Febri, dirinya diminta bergabung ke dalam tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu dan mengaku telah mempelajari perkara dan bertemu langsung dengan Putri.
"Jadi, sebagai Advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," kata Febri.
Sebelumnya Polisi telah menetapkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Selain itu ada tiga tersangka lain yakni Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.**/ara
Komentar Anda :