Pemrov Riau Minta Tiap Desa dan Kelurahan Dirikan Posko Covid-19
Rabu, 10-02-2021 - 20:56:53 WIB
PEKANBARU - Pemprov Riau meminta Kabupaten dan Kota untuk mendirikan posko Covid-19 di setiap desa dan kelurahan, sesuai instruksi dari Kementerian Dalam Negeri.
Dalam Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021 tertuang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM) dan Pembentukan Posko Penanganan di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Asisten I Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Jenri Salmon Ginting mengatakan, anggaran untuk desa-desa dan kelurahan yang mendirikan opsko Covid-19
dibebankan kepada pemerintah Kabupaten dan Kota masing-masing.
"Ya, sesuai instruksi di Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tadi. Intinya kita mendukung saja apa yang diamanahkan pusat," kata Jenri.**/ye
Komentar Anda :