Kemenkop-UKM Beri Jaminan Modal Kerja dan Subsidi Bunga untuk Pelaku Usaha Mikro
Rabu, 08-07-2020 - 04:14:28 WIB
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) meluncurkan Program Skema Subsidi Bunga UMKM dan Penjaminan Modal Kerja sebagai stimulus pemulihan ekonomi nasional.
"Pelaku usaha mikro saat ini membutuhkan pembiayaan yang ramah, mudah, dan cepat. Sehingga program penjaminan kredit dalam pemulihan ekonomi nasional sangat dinantikan," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat peluncuran program tersebut di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Mengutip dari Antara, Teten berharap program skema subsidi bunga UMKM dan penjaminan modal kerja yang segera dirilis itu dapat memberikan solusi pasti bagi para pelaku UMKM di saat pandemi Covid-19 sekaligus demi mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Menkop-UKM juga menuturkan penjaminan kredit bertujuan untuk menjembatani akses UMKM ke bank atau lembaga keuangan formal serta menjamin pemenuhan kewajiban finansial UMKM sebagai penerima kredit.
"Ke depan perbankan dan seluruh lembaga pembiayaan harus memprioritaskan UMKM dalam penyaluran pembiayaan dan pendampingan, karena akan memberikan dampak yang besar dalam menggerakkan ekonomi masyarakat serta meningkatkan kontribusi dalam perekonomian nasional," katanya.
Pemberian modal kerja untuk UMKM ini, lanjut Teten, lebih ditekankan untuk mendorong kegiatan usaha agar dapat segera mendorong pergerakan ekonomi yang lesu akibat pandemi Covid-19.
"Kredit modal kerja ini diberikan kepada UMKM yang juga bankable dan kondisi sehat. Jadi ini harus dipahami seperti itu, dan ini bisa koperasi, perorangan, atau badan hukum, dan plafonnya maksimal Rp10 miliar," terang Teten.
Tercatat dari total anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dialokasi khusus untuk KUMKM adalah sebesar Rp123,46 triliun yang disebar anggarannya lintas kementerian, lembaga dan BUMN. Total penyaluran PEN untuk KUMKM hingga Selasa (7/7/2020) mencapai Rp8,419 triliun dari anggaran tersebut.**
Komentar Anda :