260 Ekor Burung Hasil Sitaan Polres Pelalawan Dilepas Liarkan BBKSDA
Sabtu, 02-07-2022 - 16:00:56 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Balai Besar KSDA Riau melepas liarkan 260 ekor burung hasil tangkapan aparat Polres Pelalawan di Taman Hutan Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Kepala BBKSDA Provinsi Riau, Fifin Arfiana Jogasara mengatakan pelepasan liaran itu turut disaksikan oleh Kapolres Pelalawan, Dinas Pariwisata Kabupaten Pelalawan selaku pengelola Taman Hutan Kota Pangkalan Kerinci, dan LSM Flight pada Jumat (1/7/2022).

"Kita melakukan pelepas liaran satwa Burung jenis Pleci, Cucak Jenggot, Tledean Gunung, Cucak Biru dan Mantel. Semua jenis tersebut adalah jenis yang tidak dilindungi," kata Fifin.

Fifin menjelaskan, satwa burung tersebut merupakan satwa yang diserahkan oleh Polres Pelalawan kepada Balai Besar KSDA Riau melalui operasi perdagangan satwa tanpa disertai dokumen yang sah (perdagangan satwa illegal) dari Kuala Namu, Provinsi Sumatera Utara.

Selain satwa, lanjut Fifin, Polres Pelalawan juga menahan alat bukti berupa 1 unit kendaraan roda 4 beserta 2 orang yang mengaku supir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan supir, Fifin mengatakan satwa tersebut rencananya akan dibawa dengan tujuan Jambi dan Lampung dengan pengirim berinisial H yang merupakan warga Kota Medan, Provinsi Sumut.

"Jumlah total satwa adalah sebanyak 505 ekor, yang merupakan jenis dilindungi dan tidak dilindungi. Selain itu ditemukan juga jenis satwa dari luar negeri, yaitu Burung Kakatua Makau, Burung Wambi dan Jenis Satwa Rubah," paparnya.

Fifin merincikan, 505 ekor satwa itu terdiri dari 100 ekor Burung Pleci dengan 8 ekor sudah mati, 25 ekor Burung Cucak jenggot 1 ekor sudah mati, 118 ekor Burung Tledean gunung 2 ekor sudah mati, 22 ekor Burung Wambi, 2 ekor Burung Cucak biru, 4 ekor burung mantel, 2 ekor burung makau, 2 ekor mamalia jenis Rubah, 40 ekor Burung Cucak ranting.

Lalu, 104 eko burung Cucak ijo, 38 ekor, burung Poksai haji, 2 ekor burung serindit melayu, dan 46 ekor burung Kinoi

Untuk jenis satwa yang dilindungi dan jenis satwa yang berasal dari luar negeri (burung Makau, burung Wambi dan Rubah) dilakukan pengamanan ke Klinik Satwa Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan perawatan oleh tenaga medis dan perawat satwa.

"Menjelang proses penyidikan lebih lanjut, satwa yang mati kita lakukan penguburan," tutup Fifin.**/jy




 
Berita Lainnya :
  • 260 Ekor Burung Hasil Sitaan Polres Pelalawan Dilepas Liarkan BBKSDA
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved