Tangani Kasus PMK, Pemkab Siak Segera Bentuk Satgas
Senin, 20-06-2022 - 17:54:35 WIB
|
Sapi terindikasi PMK |
BNEWS - Ditemukannya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) pada ternak di sejumlah kecamatan, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bersiaga dan segera akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) menangani hak tersebut.
Menurut Asisten I Sekretariat Pemerintah Kabupaten Siak, Fauzi Asni, langkah ini sebagai upaya menghambat penyebaran dua penyakit menular pada ternak tersebut. Meski tidak menular ke manusia, namun dampaknya akan sangat besar terhadap dunia peternakan di Kabupaten Siak.
"Kita bayangkan saja, kalau sampai menyebar akan sangat sulit dikendalikan, harga sapi bisa turun. Kemudian permintaan sapi dari beberapa kabupaten tidak bisa kita penuhi karena wilayah kita sudah mewabah," kata Fauzi, Selasa (20/6/2022).
Secara langsung kata Fauzi, ini akan merugikan para peternak dan pedagang yang ada di Kabupaten Siak, karena sapi yang berasal dari daerah yang memiliki kasus positif, tidak bisa mengeluarkan ternaknya ke wilayah yang tidak terjangkit.
Sebelumnya Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Siak, drh Susilawati, mengatakan bahwa sejauh ini kasus LSD sudah mencapai seratusan dan tersebar di beberapa kecamatan. Sementara untuk PMK ada 18 kasus dilaporkan petugas dari tiga kecamatan yakni Tualang, Kandis dan Dayun.
"Empat diantaranya positif PMK, dari 18 yang saat ini hanya 2 Kecamatan yang ditemukan kasus, Kandis dan Tualang," kata Susi.
Meski demikian, pihaknya terus siaga dan berupaya supaya penyebaran dua penyakit tersebut tidak semakin meluas. Seperti sosialisasi langsung ke peternak dan pedagang, dan pengobatan ternak yang memiliki kemiripan gejala.
"Untuk LSD sudah mulai tampak ada hasil, dengan vaksinasi sudah cukup menghambat penyebaranny, pemberian obat dan vitamin juga sudah kita lakukan. Tinggal menunggu hasilnya," kata Susi.**/inf
Komentar Anda :