Penyerangan Warga Desa Terantang, Polres Kampar akan Bertindak Tegas
Rabu, 22-06-2022 - 20:16:35 WIB
Pelaku penyerangan di Desa Terantang Kampar
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Polres Kampar hari ini, Rabu (22/6/2022), menggelar keterangan pers kasus tindak kekerasan berupa penyerangan terhadap warga desa Terantang Kampar oleh sekelompok orang, di lahan KUD Basamo, Desa Terantang kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, beberapa hari lalu.

Kapolres Kampar, AKBP. Rido Purba, melalui Waka Polres Kampar, Kompol Rachmat Muchamad Salihi, menjelaskan, dari kasus ini, Polres Kampar telah menangkap 17 orang yang diduga melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama.

Dijelaskan Waka Polres, 17 orang pelaku yang ditangkap adalah, AA (27) warga desa Kubang Jaya, kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar, PL (37) warga kelurahan Maharatu kecamatan Marpoyan kota Pekanbaru, RF (51) warga desa Pandau Jaya kecamatan Siak Hulu, YB warga Kabupaten Ende provinsi NTT, AL (53) warga desa Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu, AR (23) warga Kabupaten Kupang provinsi NTT, AF (42) warga Kepenuhan Hulu Kabupaten Rokan Hulu.

Lalu SS (40) warga desa Terantang kecamatan Tambang, AS (23) warga desa Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu, AF (21) warga desa Terantang Kecamatan Tambang, GS (31) warga desa Rimbo Panjang kecamatan Tambang.

SM (26) warga Kabupaten Ende Provinsi NTT, HY (50) warga Teluk Meranti kabupaten Pelalawan, AI (42) warga Tenayan Raya kota Pekanbaru, MH (43) warga kecamatan Tampan kota Pekanbaru, AD (30) warga kota Batam, dan NR (45) warga kecamatan Tampan kota Pekanbaru.

Kronologis kejadiannya, kata Waka saat warga desa Terantang sedang berkumpul di tenda yang terletak di jalan masuk ke area perkebunan milik KUD Iyo Basamo, didatangi sekelompok orang yang berjumlah sekitar 70 orang dan menyuruh warga meninggalkan lokasi tersebut.

Mereka mengusir menggunakan kekerasan dengan alat berupa senjata tajam, senjata pemukul, serta melempari korban dan masyarakat desa Terantang dengan menggunakan batu, mengakibatkan 13 orang masyarakat lainnya mengalami luka-luka.

Malam itu juga Kapolres Kampar didampingi Dandim 0313/KPR, Waka Polres, Kabag Ops Polres Kampar, Kasat Reskrim, dan Kapolsek Perhentian Raja bersama gabungan Anggota Polres Kampar dan Polsek Jajaran, melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap masyarakat desa Terantang.

Pada pukul 21.00 WIB hari yang sama, gabungan TNI-Polri dibawah pimpinan Kapolres Kampar berhasil mengamankan 17 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, 17 orang tersebut mengakui telah melakukan penyerangan dan tindakan kekerasan terhadap masyarakat desa Terantang.

Bersama 17 orang pelaku ini, turut diamankan barang bukti berupa 2 buah senjata tajam jenis pisau, 3 buah kayu, 1 buah ketapel, 2 buah besi, 3 buah senjata tajam jenis parang, Hanphone, 2 buah tongkat, 2 buah busur panah berikut 2 anak panah, 1 buah samurai, dan 1 buah bambu runcing.

"Kini 17 orang pelaku berikut baran buktinya telah diamankan di Mapolres Kampar guna proses hukum lebih lanjut," jelas Waka Polres.

Terhadap pelaku, kata Waka Polres, satu orang pelaku inisial AR disangkakan telah melanggar Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) dengan ancaman hukuman 10 tahun pidana penjara. Sedangkan terhadap 16 pelaku lainnya disangkakan melanggar Pasal 170 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan pidana penjara.

Dalam kesempatan ini, Waka Polres juga mengimbau seluruh masyarakat kabupaten Kampar agar tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan.

"Apabila ada yang coba-coba melakukan kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan, kami dari Polres Kampar akan melakukan tindakan tegas," ujar Waka Polres.**/dai




 
Berita Lainnya :
  • Penyerangan Warga Desa Terantang, Polres Kampar akan Bertindak Tegas
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved