Dipercepat, Jabatan Gubernur Riau akan Berakhir Pada 20 Februari 2023
Selasa, 21-06-2022 - 19:06:31 WIB
Gubri dan Wagubri
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Jabatan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar akan berakhir pada 20 Februari 2023, lebih cepat dari yang semestinya 20 Februari 2024. 

Hal ini sesuai dengan UU No.10/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1/2015, tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1/2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota menjadi undang-undang.

Percepatan akhir masa jabatan ini dilatari belakangi pelaksanaan Pemilu serentak 2024, yang menuntut netralitas kepala daerah. Pemilu akan digelar 14 Februari 2024. Sementara masa akhir jabatan Syamsuar adalah 20 Februari 2024.

Selain Gubri Syamsuar, ada 17 gubernur lain yang juga memasuki akhir masa jabatan pada 2023, diantaranya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Parawansa. 

Sementara itu salah seorang Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto membenarkan akhir masa jabatan Gubri yang bakal berakhir satu tahun lagi, sesuai UU tersebut.

"Dalam UU dimaksud pada Pasal 201 ayat 5 menegaskan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kotra dan Wakil Wali kota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023," katanya.**/zie

 

 

 




 
Berita Lainnya :
  • Dipercepat, Jabatan Gubernur Riau akan Berakhir Pada 20 Februari 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved