BNEWS - Dalam rangka optimalisasi pajak daerah, khusus pajak PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kolektor se-Kabupaten Kampar, di aula Bapenda Kabupaten Kampar, Kamis (2/6/2022).
Rakor ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bapenda Kabupaten Kampar Ir. Hj. Kholidah, MM dan diikuti oleh seluruh Kolektor pajak PBB-P2 se-Kabupaten Kampar.
Kepala Bapenda Ir. Hj. Kholidah, MM, mengatakan bahwa rapat ini merupakan rapat rutin yang digelar Bapenda setiap tiga bulan sekali, dalam rangka percepatan realisasi PBB-P2. Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi ini pengelolaan PBB-P2 ke depan lebih baik lagi sehingga menghasilkan penerimaan PBB yang optimal dan mencapai target.
Kepala Bapenda juga menyampaikan bahwa peran Kolektor sangat dibutuhkan dalam usaha pencapaian target PBB-P2. Dimana target PBB-P2 Kampar tahun 2022 ini sebesar Rp 18,6 miliar.
"Kami juga mengharapkan agar Bapak/Ibu dapat mensosialisasikan penggunaan QRIS Bank Riau Kepri sebagai kanal pembayaran tanpa biaya admin, sebagai upaya Pemerintah Daerah dalan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kholidah.
Kholidah juga mengingatkan kepada kolektor pentingnya membangun sinergitas antara kolektor dan Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dalam optimalisasi pajak daerah, kita (Pemda dan kolektor) harus bersinergi, sehingga apa yang kita rencanakan dalam peningkatan pendapatan tercapai, rapat yang kita gelar hari ini juga dalam rangka sinergitas tersebut," ujar Kholidah.
Kepala Bapenda juga menyampaikan apresiasi atas kinerja dan kerja keras Kolektor di tahun 2021.
"Kita akan berikan penghargaan kepada beberapa kolektor atas indikator kinerja mereka," ujar Kholidah.
Dalam rakor tersebut juga ada penyampaian materi oleh Sekretaris Bapenda Jaka Putra, SE, MSi terkait tugas dan kewajiban kolektor. Kepada Kolektor disampaikan bagaimana optimalisasi tugas- tugas dilapangan, seperti penyampaian SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) dan sebagainya.
Selanjutnya ada materi dari Bank Riau Kepri tentang kemudahan wajib pajak dalam membayar pajak melalui aplikasi Bank Riau Kepri Mobile yang dipopulerkan dengan nama BRK QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Fitur ini mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran non tunai lewat satu QR Code.
Tindak lanjut dari rapat koordinasi ini, direncanakan mulai Minggu ke-3 Juni 2022, Bapenda Kabupaten Kampar akan melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan (21 kecamatan). Kegiatan verifikasi dan validasi terhadap NOP PBB-P2 akan dilakukan secara bersama.**/rus
Komentar Anda :