Wacana Pembubaran OJK, Wakil Ketua MPR: Seharusnya Direformasi Saja
Senin, 06-07-2020 - 15:16:33 WIB
|
Syarief Hasan |
JAKARTA - Wacana untuk mengalihkan fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI), lantaran OJK dianggap tidak mampu melakukan fungsinya sebagai lembaga pengawas keuangan Republik Indonesia dinilai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Syarief Hasan sebagai langkah yang gegabah.
Syarief meminta pemerintah agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan agar tidak menimbulkan masalah baru di tengah kondisi ekonomi yang kesulitan akibat pandemi Covid-19.
Meskipun OJK dinilai belum memberikan kinerja terbaik, kata Syarief, tidak tepat jika mengalihkan fungsinya ke BI.
"Lembaga yang sudah jauh hari digagas ini harus dijaga dan dioptimalkan kinerjanya, bukan dialihkan fungsinya," ujar Syarief.
Syarief menilai, mengalihkan fungsi OJK akan menyita waktu, pikiran, energi dan dana yang cukup besar padahal seharusnya bisa difokuskan untuk memulihkan ekonomi nasional.
"Wacana pengalihan ini dapat menjadikan industri keuangan menjadi terdistraksi di tengah hantaman pandemi Covid-19," katanya.
Rencana pengalihan ini dikhawatirkan Syarief juga berpotensi mengganggu kepercayaan investor karena seolah-olah pemerintah pun tidak percaya terhadap kelembagaan negara yang mengurusi pengawasan keuangan tersebut.
Syarief mengingatkan kembali tujuan pembentukan OJK sebagai upaya pemerintah dan DPR dalam melakukan reformasi keuangan.
"Meski lembaga ini baru dibentuk tahun 2011 melalui UU Nomor 21 Tahun 2011, namun cita-cita pembentukannya sudah ada sejak krisis moneter 1998/1999," ungkapnya.
Syarief juga mengajak pemerintah untuk tidak terburu-buru mengubah sistem pengawasan keuangan Indonesia dengan belajar pada negara lain.
"Indonesia harus belajar dan menganalisis kondisi terkini Inggris setelah membubarkan Financial Service Authority, juga harus belajar dari kesuksesan Jepang dalam pengawasan keuangan melalui lembaga sejenis OJK bernama Japan Financial Services Agency," katanya.
Syarief mengatakan kinerja OJK yang kurang optimal harus direspon dengan perbaikan sistem pengawasan dalam bentuk reformasi di tubuh OJK.
"Benahi dapurnya, bukan bakar dapurnya," tutur Syarief.**
Komentar Anda :