Cek Penegakan Prokes, Panglima TNI dan Kapolri Kelilingi Dua Pasar di Bali
Kamis, 04-02-2021 - 19:03:23 WIB
TERKAIT:
   
 

BALI - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melakukan kunjungan kerja ke Bali dalam rangka memastikan kepatuhan masyarakat Bali terhadap penerapan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak), dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Dalam kunjungannya tersebut Panglima dan Kapolri juga mendatangi dua pasar tradisional di Denpasar, yakni pasar Kumbasari dan pasar Badung.

Didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster bersama jajaran., Panglima TNI bersama Kapolri memberikan sosialisasi kepada masyarakat serta pedagang di pasar tradisional dan membagi-bagikan masker.

"Kami melihat secara langsung aktivitas di pasar tradisional terkait dengan protokol kesehatan. Setelah kita lihat bahwa prosedur masuk diawasi oleh petugas," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di lokasi, Kamis (4/2/2021).

Panglima TNI meminta masyarakat tidak bosan dan jenuh menerapkan protokol kesehatan 3 M guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Kita sampaikan kepada masyarakat atau pengunjung pasar supaya tidak bosan mematuhi protokol kesehatan 3 M," jelasnya.**/zi




 
Berita Lainnya :
  • Cek Penegakan Prokes, Panglima TNI dan Kapolri Kelilingi Dua Pasar di Bali
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved