Lima U-Turn Jalan Sudirman Pekanbaru Ditata Ulang untuk Urai Macet
Selasa, 12-04-2022 - 14:04:45 WIB
Kepala BPJN Riau T Yuliansyah
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di Jalan Sudirman Pekanbaru, Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) akan melakukan penataan ulang beberapa U-turn.

Menurut Kepala BPJN Riau T Yuliansyah, ada lima U-turn yang akan ditata ulang disepanjang Jalan Sudirman tersebut. Ini dilakukan setelah ada  pengecekan di lokasi yang kerap terjadi kemacetan.

"Ada lima U-turn yang akan ditata ulang di sepanjang Jalan Sudirman Pekanbaru. Pemilihan lima lokasi itu karena berdasarkan pengamatan, pada lokasi-lokasi itu kerap macet," kata Yuliansyah.

Kelima U-turn yang akan ditata tersebut adalah, U-turn depan dealer Mitsubishi, depan Kantor Camat Bukitraya, depan Bapenda Riau, depan Purna MTQ dan dekat Jembatan Siak IV.

"Nanti trotoar yang ada di sekitar U-turn akan dibongkar dan digeser ke atas parit, paritnya ditutup. Akan diperlebar," katanya.

Menurut Yuliansyah, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Riau dan juga Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, untuk mendesain bagaimana bagusnya penataan ulang U-turn tersebut.**/zie




 
Berita Lainnya :
  • Lima U-Turn Jalan Sudirman Pekanbaru Ditata Ulang untuk Urai Macet
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved