Canangkan Desa Bersih Narkoba, Hari Ini Dua Jenderal Datang ke Kampar
Rabu, 16-03-2022 - 16:03:51 WIB
Bupati Kampar diapit dua Jenderal
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Kabupaten Kampar, Riau, hari ini Rabu (16/3/2022), mendapat kehormatan dikunjungi dua Jenderal, yakni Brigjen Pol Robinson DP Siregar dan Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung.

Brigjen Pol Robinson DP Siregar adalah Kepala BNNP Riau dan berkunjung dalam rangka meningkatkan pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kabupaten Kampar.

Sedangkan Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung adalah Danrem 031 Wira Bima. yang datang dalam rangka bersilaturahmi dengan Bupati Kampar, Forkopimda dan tokoh masyarakat Kampar.

Bersama BNNP, Pemerintah Kabupaten Kampar dan Badan Natkotika Kabupaten (BNK) Kampar mencanangkan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) di Desa Padau Jaya Kecamatan Siak Hulu.

Kunjungan dua jendral tersebut diawali dengan Koordinasi Pencanangan Desa Bersinar, Lapas Bersinar dan Vertikalisasi BNNK Riau di Kantor Bupati Kampar dan dilanjutkan di Rumah Dinas Bupati Kampar.

Bupati Kampar menjelaskan, Desa Bersinar perlu ada di Kampar. Desa Bersinar merupakan pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara massif oleh Badan Narkotika Pusat dan Provinsi diseluruh wilayah Indonesia.

Desa Bersinar memiliki tujuan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa dan kelurahan, sehingga masyarakat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba.

"Kita tau bahwa saat ini penyalahgunaan narkoba sudah meluas sampai ke desa. Narkoba bukan saja pengguna bagi kalangan elit, tetapi juga semua kalangan termasuk anak-anak," kata Catur.

Menurut Catur, Pemkab Kampar akan mendukung dan memberikan apresiasi dibentuknya desa Bersinar dan Lapas Bersinar.

"Di Lapas sendiri juga marak peredaran, dan penyalahgunaan narkotika. Pada tahun 2020 tercatat kasus narkoba di kabupaten Kampar mencapai 223 dengan jumlah tersangka
285. Sementara pada tahun 2021 ada 228 kasus serta 306 tersangka.

Sementara itu Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar pada kesempatan tersebut menyampaikan, percepatan program desa Bersinar ini diperlukan regulasi dari desa Bersinar antara lain INPRES nomor 2 tahun 2020 tentang RAN P4GN tahun 2020-2024 serta Permendagri nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN.

Adapun tahapan pembentukan desa Bersinar dimulai dengn membangun komitmen, pemilihan desa, penetapan desa, menyusun Pokja, penganggaran, perencanaan, pencanangan, dan pelaksanaan program dan kegiatan.

Didampingi Kabag Umum Iwan Kirniawan Khasym, dan Kalapas II A Bangkinang Sutarno, Robinson menyampaikan bahwa terlebih dahulu juga perlu koordinasi masalah rehabilitasi bagi warga binaan di Lapas Bangkinang termasuk menentukan jadwal dan pengajuan rehabilitasi.

Kemudian perlu juga pelaksanaan skrinning terhadap warga binaan, pelaksanaan tes urine bagi pegawai Lapas Kelas II A Bangkinang, upaya pencegahan seperti memberikan sosialisasi kepada warga binaan Lapas, sosialisasi kepada pegawai Lapas, pembentukan satuan tugas anti narkoba, serta pembentukan Relawan Anti Narkoba.**/rus




 
Berita Lainnya :
  • Canangkan Desa Bersih Narkoba, Hari Ini Dua Jenderal Datang ke Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved