Tegas Soal Peredaran Narkoba, Kapolda Riau: Pelaku akan Dihukum Mati
Rabu, 16-03-2022 - 13:44:15 WIB
|
Tegas Soal Peredaran Narkoba, Kapolda Riau: Pelaku akan Dihukum Mati |
BNEWS - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengancam akan menghukum berat setiap pengedar Narkoba di wilayahnya dengan pidana hukuman mati.
"Ingat, jangan main-main. Bagi tersangka Narkoba saya sampaikan, akan dihukum mati," kata Kapolda dalam ekspos di halaman belakang Mapolda Riau, Rabu (16/3/2022) terkait penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba di Riau.
Kapolda juga mengatakan akan memecat oknum polisi YR dengan tidak hormat. YR kedapatan memiliki 5 Kg narkoba jenis shabu. YR dibekuk aparat di sebuah rumah di Jalan Markisa, Kota Pekanbaru pada 10 Maret 2022.
"Bagi oknum yang terlibat narkoba akan kita tindak tegas dengan memecat, dari pada dia merusak institusi Polri. Kami dan instansi terkait lainnya akan terus memerangi Narkoba dengan cara setegas-tegasnya dan terukur," kata Kapolda.
Menurut Kapolda Riau, selain itu, jajaran Polda Riau bersama Bea Cukai juga berhasil menangkap dua orang warga Kabupaten Bengkalis, MAR dan WIY dan menyita Narkotika jenis sabu seberat 56 kilogram dari tangan keduanya.
MAR dan WIY dibekuk pada Minggu 6 Maret 2022 di Desa Bantan Air Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.
Kapolda juga mengatakan, sabu-sabu ini dipasok dari luar negeri dan melibatkan jaringan internasional.**/dai
Komentar Anda :