Sidak Dua Perusahaan Asing, Anggota DPRD Bengkalis Malah Dihalangi Masuk
Selasa, 08-02-2022 - 21:23:45 WIB
Komisi I DPRD Bengkalis saat Sidak
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Sidak ke dua perusahaan asing, yakni PT Schlumberger dan PT Baker Hughes yang berada di Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Selasa (8/2/2022).

Rombongan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis datang bersama Disnakertrans dan Satpol PP. Tetapi Rombongan dihambat oleh security dua perusahaan asing tersebut dan tidak dibenarkan masuk.

"Kami meninjau ke sini bukan mau main main, ada surat tugasnya No. 11/SPT/KOM./2022. Kenapa harus dihadang seperti ini. Sebelumnya kami di DPRD Bengkalis juga menerima laporan dari masyarakat," ujar Nanang, Anggota DPRD Bengkalis.

Diduga perusahaan asing tersebut menerima karyawan secara tertutup dan ada karyawan yang sudah terikat kontrak tapi digugurkan dan tidak dipanggil bekerja karena alasan umur.

Berdasarkan pengaduan masyarakat tersebut Komisi I DPRD Bengkalis Sidak. Tujuannya ingin melihat seperti apa perusahaan asing ini merekrut tenaga kerja lokal dan apa sudah memenuhi standar atau tidak.

"Kita datang dengan itikad yang baik. Kami merasa disepelekan di sini, apa mereka lupa, mereka bekerja di wilayah Pemerintahan Kabupaten Bengkalis?" ucap Nanang Haryanto.

Nanang mengatakan, pihaknya akan melaporkan persoalan ini ke Provinsi Riau dan akan dilanjutkan ke Kementerian ESDM.

"Dua perusahaan asing ini kami nilai sangat tidak kooperatif dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Kami akan undang kembali melalui Disnakertrans Provinsi dan DPRD Provinsi sampai ke PHR untuk melakukan rapat," tegasnya lagi.

Sementara itu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Sanusi, sangat menyayangkan hal ini.

"Kami selaku anggota DPRD menduga dengan kejadian ini ketidak terbukaan perusahaan terhadap persoalan penerimaan tenaga kerja dikarenakan sistem perusahaan tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Mungkin kata Sanusi, perusahaan ini jauh dari permukiman masyarakat, jauh dari pantauan pemerintah dan pihak-pihak terkait.

"Dugaan kami selama ini benar bahwa ketidak patuhan perusahaan sesuai laporan masyarakat," papar Sanusi.

Dikatakannya lagi, dua perusahaan asing ini merupakan perusahaan besar dan punya Project yang besar dari PT. PHR. Oleh karena itu Komisi I berharap melalui Sidak ini tenaga kerja lokal bisa terakomodir sesuai dengan tempat tinggal mereka.

"Kita berharap perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Bengkalis harus mengayomi dan menjalankan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis untuk kepentingan masyarakat," ungkap Syafroni, anggota DPRD Bengkalis.

Selain itu Horas Sitorus menyampaikan, banyak laporan masyarakat, dimana perusahaan juga tidak memenuhi permintaan masyarakat Balai Raja terkait CSR dan penerimaan tenaga kerja.

"Kami DPRD Kabupaten Bengkalis sangat mendukung dan sangat merespon keinginan masyarakat terhadap masalah ini. Kami sebagai anggota komisi I sangat menyayangkan hal ini. Kita dijanjikan untuk menunggu 10 menit, begitu kita tunggu ternyata hampir 1 jam ternyata pihak perusahaan masih banyak pertimbangan untuk menerima kita, ada apa pihak perusahaan tersebut," kata Horas Sitorus.**/ris




 
Berita Lainnya :
  • Sidak Dua Perusahaan Asing, Anggota DPRD Bengkalis Malah Dihalangi Masuk
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved