BNEWS - Bupati Bengkalis, Kasmarni, meminta kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk dapat membantu dan memberikan masukan serta bersikap kooperatif dalam memberikan data dan informasi, terkait dengan pengelolaan keuangan.
"Juga kooperatif terhadap apa saja yang diminta oleh tim pemeriksa dari BPKRI," kata Kasmarni.
Kasmarni juga menegaskan, seluruh Kepala Perangkat Daerah serta staf yang berhubungan dalam pemeriksaan BPK-RI, tidak meninggalkan tempat selama jalannya pemeriksaan. Kecuali untuk hal yang sangat mendesak, dan harus mendapat izin dari Pimpinan Daerah.
Ketegasan tersebut disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni, dalam arahannya saat membuka acara Entry Meeting bersama BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau, dalam rangka pemeriksaan interim atas laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021, bertempat di Ruang Rapat Hangtuah Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (2/2/2022).
“Alhamdulillah, atas kerja keras dari seluruh Perangkat Daerah, pada tahun anggaran 2020 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian dari BPK-RI. Karena itu kami tetap bertekad, berupaya, dan berharap agar Opini WTP tersebut tetap berlanjut dan dapat kami pertahankan," ungkap Kasmarni.
Melalui pemeriksaan tersebut, Bupati Bengkalis menaruh harapan kepada tim pemeriksa, agar dapat memberikan masukan, saran serta pendapat, melalui fungsi pembinaan, pelaksanaan yang teratur dan pengawasan yang berkelanjutan terhadap LKPD Kabupaten Bengkalis tahun 2021.
"Mengingat, laporan keuangan yang memenuhi standar kewajaran, pasti akan berdampak kepada tingkat efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan," kata Kasmarni.
Hadir pada acara tersebut, Pengendali Teknis Dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau, Edi Darman, Ketua Tim Pemeriksa dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau, Dewi Sagitaningrum.
Hadir juga, Sekretaris Daerah Bengkalis, H Bustami HY, Seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Camat se-Kabupaten Bengkalis.**/ris
Komentar Anda :