Gubri: Kepala OPD agar Inventarisssi Aset dan Selesaikan yang Bermasalah
Kamis, 20-01-2022 - 16:03:02 WIB
Gubernur Riau
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Gubernur Riau (Gubri) memerintahkan Kepala OPD agar melakukan inventarisasi aset, mana yang masih bermasalah agar segara diselesaikan.

"Dengan inventarisasi kita tahu mana aset yang bermasalah dan diprioritaskan untuk diselesaikan," kata Gubri, Kamis (20/1/2022). 

Menurut Gubri, sampai saat ini masih banyak aset pemerintah provinsi Riau, khususnya tanah yang ada di kabupaten dan kota petmasalahannya sudah bertahun-tahun tidak selesai. 

"Jika masalah aset cepat diselesaikan tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari. OPD bisa minta bantu pendampingan dari Kejati Riau, sehingga persoalan ini bisa dapat diselesaikan," kata Gubri. 

Gubri juga mengatakan, setiap tahun Pemprov Riau menghadapi persoalan Ligitasi sebanyak 20 perkara, yang terdiri dari perkara perdata dan tata usaha negara. Kemudian, permasalah non ligitasi 15 persoalan.

"Dengan jumlah perkara yang relatif banyak dan sumber daya manusia yang terbatas di Biro Hukum, kami melihat salah satu cara percepatan dan peningkatan penyelesaian perkara untuk melakukan pembelaan di pengadilan adalah kerjasama dengan Jaksa Pengacara Negara," ujar Gubri.,**/yas/mcr

 




 
Berita Lainnya :
  • Gubri: Kepala OPD agar Inventarisssi Aset dan Selesaikan yang Bermasalah
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved