Said Aqil Siroj dan Yahya Cholil Staquf Terpilih sebagai Calon Ketum PBNU
Jumat, 24-12-2021 - 07:08:09 WIB
Muktamar NU
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Nama Said Aqil Siroj dan Yahya Cholil Staquf memenuhi syarat sebagai Calon Ketum PBNU 2021-2022. Nama keduanya muncul dalam Penjaringan bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-34 NU, melalui mekanisme voting.

Pada tahap penjaringan, para peserta Muktamar memilih secara terbuka satu nama bakal calon Ketum PBNU. Nama yang memperoleh angka 99 atau lebih akan diresmikan sebagai calon Ketum PBNU dan berhak maju ke putaran selanjutnya.

Nama Yahya dan Said mendapatkan suara lebih dari 99, sehingga dapat melanjutkan tahapan ke pencalonan Ketum secara definitif. Pada tahap penjaringan, Yahya meraih 327 suara, unggul dari beberapa kandidat lain yang masuk penjaringan bakal calon Ketum. Sementara Said Aqil Siraj di tempat kedua dengan 203 Suara.

Selanjutnya Yahya dan Said yang sudah memenuhi syarat sebagai calon Ketua Umum harus mendapat persetujuan dari Rais Aam terpilih Miftachul Akhyar.Barulah mekanisme pemilihan ketum PBNU definitif akan diserahkan kepada peserta Muktamar. Apakah akan dilakukan melalui musyawarah atau melalui voting.**/ara

 

 

 

 




 
Berita Lainnya :
  • Said Aqil Siroj dan Yahya Cholil Staquf Terpilih sebagai Calon Ketum PBNU
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved