Tak Tega Anaknya Dipenjara, Seorang Ibu di Kampar Cabut Pengaduan ke Polisi
Kamis, 25-11-2021 - 14:58:16 WIB
|
Ibu dan anak berdamai |
BNEWS - Seperti kata pepatah, "Sayang anak sepanjang penggalan, sayang ibu sepanjang jalan". Ini pula yang terjadi di Polsek Kampar Kiri Hilir. Baru dua hari anaknya merasakan dinginnya ruang tahanan Polsek, ibunya sudah tak tega lalu mencabut pengaduan dan minta anaknya dilepaskan.
Sebelumnya sang ibu melaporkan anaknya ke polisi karena tidak tahan sering dipukul, jika permintaan sang anak tak diikuti.
Akhirnya perkara ini berakhir melalui restoratif justice atau penyelesaian diluar pengadilan, yang dilakukan Selasa malam (23/11/2021) lalu di ruang penyidik Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir.
Disaksikan Lurah Sungai Pagar dan tokoh masyarakat Desa Sungai Simpang Dua serta beberapa saksi, ibu dan anak akhirnya berdamai dan sepakat agar kejadian ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Si anak, AR dengan kesadaran sendiri mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada ibunya sambil menangis, serta berjanji akan berbakti dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Di ibu juga tidak tega memenjarakan anaknya, dan bermohon untuk tidak dilakukan proses hukum terhadap anaknya itu.
Selain itu AR juga bersedia menuruti kemauan ibu serta kakaknya yang berada di Papua, agar pelaku dikirim ke Papua untuk selanjutnya tinggal bersama kakak kandungnya di sana.
"Rencananya besok pelaku akan berangkat ketempat kakaknya itu di Papua," kata Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid, Kamis (25/11/2021).
Setelah selesai proses perdamaian dan pencabutan pengaduan tersebut, selanjutnya ibu dan anak menandatangani surat pernyataan yang telah dibuat, dihadapan lurah dan tokoh masyarakat serta beberapa warga yang menjadi saksi.
Menurut Kapolsek Kampar Kiri Hilir Asdisyah Mursid, proses perdamaian tersebut murni inisiatif kedua belah pihak dan Polsek hanya memfasilitasi.**/dai
Komentar Anda :