Bupati Kampar Buka Bimtek Penyelenggaraan Pilkades Serentak 2021
Rabu, 29-09-2021 - 15:23:20 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Bupati Kampar diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs H. Yusri, M.Si  membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bergelombang bagi panitia pemilihan tahun 2021.

Acara tersebut ditaja Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kampar. Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Ahmad Yuzar, Kepala Dinas PMD Afrizal serta seluruh Panitia pelaksana Pilkades se-kabupaten Kampar. Acara dipusatkan di Aula Kantor Bupati Kampar, Rabu (29/9/2021)

Dalam arahannya Sekda Kampar menyampaikan, Pilkades serentak bergelombang kedua tahun 2021 diharapkan menjadi Pilkades serentak terbaik di Provinsi Riau, bahkan mampu terbaik di Indonesia. Hal ini bisa kita wujudkan asal seluruh yang terlibat dalam pemilihan kepala desa serentak mampu berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut.

“Kita semua berharap Pilkades serentak bergelombang tahap II ini menjadi Pilkades serentak terbaik se-provinsi Riau bahkan se-Indonesia,” kata Yusri.

Yusri mengatakan, pada Pilkades serentak bergelombang tahap II ini yang dijadwalkan pada tanggal 17 November 2021, panitia Pilkades adalah orang-orang yang memang dipilih menjadi pengadil dalam ajang pemilihan Kepala Desa serentak ini.

Yusri juga menambahkan, panitia harus memiliki jiwa pengadil, tidak berpihak kepada siapapun, panitia Pilkades dipilih untuk menengahi terjadinya konflik-konflik akibat adanya penyimpangan dan panitia dapat mengambil keputusan yang seadil-adilnya.

Seksa Kampar juga mengatakan panitia Pilkades juga sebagai wadah pengaduan-pengaduan terhadap terjadinya kecurangan-kecurangan dalam tahapan Pilkades.

"Semoga dengan adanya Bimtek ini dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Yusri.

Yusri juga mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkades serentak dirinya mengingatkan panitia untuk tidak melanggar aturan pelaksanaan Pilkades yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat, mematuhi peraturan yang telah digariskan.

Sekda Kampar juga mengatakan ada perbedaan khusus dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini, diantaranya ada penetapan khusus pengurangan masa di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak lebih 500 orang untuk menghindari kerumunan masa, karena masih Pandemi Covid 19.

“Dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini diwajibkan meminimalisir pengumpulan massa, tidak melakukan acara-acara yang berakibat penumpukan masa dan menjaga protokol kesehatan, demi menghindari timbulnya cluster baru penyebaran virus Covid-19,” katanya.**/dai





 
Berita Lainnya :
  • Bupati Kampar Buka Bimtek Penyelenggaraan Pilkades Serentak 2021
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved