Tersangka Kasus Narkoba di Polsek Kampar Juga Terlibat Kasus Penipuan
Rabu, 22-09-2021 - 19:13:16 WIB
BNEWS - Seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang tengah menjalani proses hukum di Polsek Kampar, dilaporkan juga telah melakukan tindak pidana penipuan oleh korbannya.
Pelaku, MN (25), merupakan warga Desa Penyasawan Kecamatan Kampar. MN sebelumnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kampar pada Rabu (15/09/2021) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
MN kemudian juga dilaporkan oleh korbannya, Mirza, warga Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang dalam kasus penipuan atau penggelapan.
Berdasarkan laporan korban dan keterangan para saksi dikaitkan dengan barang bukti yang ada, didapat bukti yang cukup atas kasus penipuan dan tersebut.
Sebagaimana keterangan korban kepada pihak Kepolisian, bahwa tersangka Nopan menawarkan untuk menjual sepeda motornya dengan harga Rp 10.600.000.
Karena percaya dengan pelaku yang dikenalnya, korban menyerahkan uang seharga motor itu kepada pelaku dan dijanjikan bahwa motornya akan diserahkan kemudian oleh pelaku. Setelah uang diterimanya, pelaku menghilang dan tak pernah lagi menghubungi korban.
Saat korban mengetahui bahwa pelaku telah ditangkap oleh Polsek Kampar dalam kasus narkoba, maka korban langsung melapor ke Polsek Kampar atas kasus penipuan dan atau penggelapan tersebut.
Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani didampingi Kanit Reskrim IPDA Toni saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Disampaikan bahwa tersangka akan diproses dalam dua perkara yaitu kasus penyalahgunaan narkoba dan kasus penipuan dan atau penggelapan.**/dai
Komentar Anda :