Komnas HAM: Kasus Ahmadiyah di Sintang Sebaiknya Diambil Alih Mabes Polri
Senin, 06-09-2021 - 16:31:42 WIB
BNEWS - Kasus perusakan mesjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang diminta diambil alih oleh Mabes Polri. Menurut Komnas HAM, Polda Kalimantan Barat tak bisa mencegah insiden yang mestinya sudah terdeteksi sejak awal.
"Kami mendorong kasus ini diambil alih oleh Mabes Polri untuk memastikan tidak terjadi peristiwa yang sama di kalimantan maupun di seluruh wilayah nusantara," demikian siaran pers Komnas HAM, Senin (6/9/2021).
Sebelumnya, Komnas HAM telah berkirim surat secara resmi kepada Polda Kalbar untuk meminta beberapa hal sebelum insiden perusakan masjid tersebut terjadi.
Komnas HAM telah meminta polisi menghentikan eskalasi dan mencegah konflik di wilayah tersebut. Lalu, Komnas HAM juga meminta Polda Kalbar berupaya membangun dialog dengan pihak terkait untuk mencegah terjadinya eskalasi.
Menurut Ketua Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, pihaknya juga sudah meminta agar Polda Kalbar menindak banyaknya ujaran kebencian atau hate speech serta provokasi di media sosial terkait jemaah Ahmadiyah di Sintang.
"Persoalannya, apakah itu aktor intelektual yang menggunakan pengaruh, menggunakan sosial media dan sebagainya. Kalau itu hanya pelaku lapangan, ini masih potensial terjadi di mana-mana. Jadi penegakan hukumnya tidak hanya pelaku lapangan," kata Anam.**/ara
Komentar Anda :