Kantongi Sabu, Satu Warga Desa Muara Takus Ditangkap Aparat Polsek XIII Koto Kampar
Sabtu, 04-09-2021 - 12:41:21 WIB
BNEWS - Seorang pria diamankan Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, karena kedapatan mengantongi 2 paket narkotika jenis sabu.
Pelaku ditangkap Jumat malam (03/09/2021) saat berada di kamar mandi sebuah surau (mushala) di Desa Binamang.
Pelaku yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah AR alias YU (26) warga Desa Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar.
Dari pelaku ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, 1 set bong, sepotong kaca pirex berisi sisa sabu, 6 lembar plastik bening ukuran kecil dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (03/09/2021) sekira pukul 18.00 WIB, saat anggota Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah Desa Binamang.
AR mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari temannya AN (DPO) yang tinggal di wilayah Tapung.
Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**/dai
Komentar Anda :