Anggota DPRD Minta Food Court Jalan Arifin Achmad Pekanbaru Ditutup
Senin, 18-01-2021 - 13:46:10 WIB
|
Davit Marihot Silaban |
PEKANBARU - Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Davit Marihot Silaban, M.Si, meminta Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui Satpol PP menutup aktifitas stand bazar Food Court di Jalan Arifin Achmad, karena masih pandemi Covid-19.
Pasalnya, kata Davit, keramaian di food court tersebut sangat menguatirkan dan hampir terjadi setiap harinya. Ini bisa menjadi lokasi penyebaran Covid-19.
"Kita tegaskan untuk segara ditutup itu stand bazar, kita kuatir saja nanti lokasi itu jadi tempat penyebaran Covid 19," tutur Davit.
Terkait dengan beroperasinya stand bazar itu, Davit juga meminta pihak pemberi izin dan juga Disperindag Kota Pekanbaru kembali memastikan apakah tempat tersebut benar memiliki izin atau tidak.
"Jika tidak memiliki izin kita minta segeralah ditutup. Jika memiliki izin, tentu ada aturan yang harus ditaati dan tentunya harus izin dari gugus tugas Protokol Kesehatan (Prokes)," katanya.
Sementara jika gugus Prokes Covid 19 dan juga pemberi izin dan dinas perdagangan telah memberikan legalitas, tentu juga harus mematahui Prokes.
"Kita menilai terjadi penumpukan massa dan stand tidak mematuhi Prokes. Kita melihat penyelenggara Stand Bazaar Food Court jauh dari yang ditegaskan gugus tugas Covid 19," tuturnya.
Diantaranya, kata Davit, masih ada ditemukan pengunjung tidak mengenakan masker, tidak menyediakan tempat cuci tangan. Pastinya juga terjadi penumpukan massa.
"Ini sudah jelas melabrak aturan gugus tugas Covid 19, untuk itu kita minta Satpol PP tutup lokasi keramaian itu," ujar Davit.***/ril
Komentar Anda :