Belum Bayar Insentif Nakes Mendagri Tegur 10 Wali Kota dan Bupati
Selasa, 31-08-2021 - 11:40:08 WIB
|
Tito Karnavian |
BNEWS - Belum juga membayarkan insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani virus corona (Covid-19) di daerahnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 10 Bupati dan Wali Kota.
"Bahkan di beberapa daerah yang termasuk PPKM Level 4, dimana penyebaran Covid-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh Kepala Daerah," kata Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga dalam keterangan resminya, Selasa (31/8/2021).
Surat Teguran bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 tersebut sudah dikirimkan kepada 10 kepala daerah dimaksud, yakni Wali Kota Padang, Bupati Nabire, Wali Kota Bandar Lampung, dan Bupati Madiun.
Kemudian Wali Kota Pontianak, Bupati Penajem Paser Utara, Bupati Gianyar, Wali kota Langsa, Walikota Prabumulih, dan Bupati Paser.
Dalam surat teguran tersebut Mendagri meminta kepada 10 Kepala Daerah untuk segera membayarkan insentif tenaga kesehatan daerah (Inaskesda).
Bila belum melakukan refokusing anggaran, Tito meminta Kepala Daerah dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD.
Lebih lanjut, Kasto menjelaskan kebijakan refocusing APBD 2021 telah mengamanatkan dari 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021 diperuntukkan untuk penanganan Covid-19.
"Termasuk pembayaran insentif nakes daerah. Artinya, faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk Innakesda," kata Kasto.**/ara
Komentar Anda :