Kemenkop UKM Perkuat Koperasi sebagai Upaya Berantas Rentenir dan Pinjol Ilegal
Senin, 30-08-2021 - 14:35:25 WIB
Menkop UKM Teten Masduki
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) berkomitmen untuk terus memperkuat koperasi sebagai alternatif pembiayaan bagi usaha mikro. Ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memberantas praktik rentenir maupun pinjaman atas nama koperasi ilegal.

“Kami sedang melirik koperasi bisa menjadi mitra usaha mikro dalam mendapatkan pembiayaan,” ujar Menkop UKM Teten Masduki, dikutip dari laman resmi Kemenkop UKM, Senin (30/08/2021).

Teten menambahkan, koperasi bisa menjadi alternatif pembiayaan bagi usaha mikro mengingat jumlah koperasi di Indonesia cukup besar.

Lebih lanjut Menkop UKM memaparkan, berdasarkan data survei Bank BRI dan PNM baru-baru ini, terdapat 30 juta usaha mikro yang belum terhubung ke lembaga keuangan formal.

Meskipun pemerintah telah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan dengan plafon hingga Rp100 juta, kenyataan di lapangan bank penyalur kredit seringkali tetap meminta agunan.

“Karena itu rentenir hadir. Cara kerja mereka yang progresif dengan bunga yang mencekik meskipun cepat, namun tetap saja ini merugikan. Di sini kami melihat koperasi sebagai alternatif pembiayaan murah dan mudah,” ujarnya.

Teten mengakui, saat pandemi Covid-19 pertama kali melanda Indonesia di tahun 2019 lalu terdapat kekhawatiran bahwa koperasi akan berjatuhan serta pendapatan masyarakat dan omzet turun karena anggotanya banyak menarik tabungan. Namun ia bersyukur, ternyata koperasi tetap mampu bertahan hingga saat ini.

“Dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) salah satunya kami menyuntikkan modal ke koperasi-koperasi, terutama Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Alhamdulillah sampai hari ini tak terjadi kekhawatiran itu. Program PEN tepat sasaran,” jelas Teten.

Teten menambahkan, koperasi tidak hanya dapat berperan sebagai alternatif penyaluran pembiayaan mikro tetapi juga dapat mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan skala ekonominya. “Koperasi bukan hanya sekadar pinjaman tapi sekaligus menjadi konsolidator dan agregator usaha mikro agar skala ekonominya naik,” pungkasnya.**/ara





 
Berita Lainnya :
  • Kemenkop UKM Perkuat Koperasi sebagai Upaya Berantas Rentenir dan Pinjol Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved