Gelapkan Mobil Rental, Warga Pekanbaru Ditangkap Aparat Polsek Tambang
Minggu, 29-08-2021 - 10:22:36 WIB
BNEWS - Seorang pria warga Kecamatan Tampan, Pekanbaru ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang karena menggelapkan mobil yang direntalnya dari warga Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kampar.
Pelaku dengan inisial AS (51) ditangkap pada Sabtu (28/08/2021) meski kabur ke Aek Nabara, Sumatera Utara.
Penangkapan AS ini atas laporan korban, Dwi Khaerunas. Korban melapor ke Polsek Tambang karena mobil miliknya jenis Daihatsu Terios BM-1948-ZV yang direntalkan kepada AS sejak 1 Juni 2021 dibawa kabur oleh pelaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut serta melakukan upaya pencarian terhadap pelaku.
Pada Jumat (27/08/2021), didapat informasi bahwa AS sedang berada di Kota Medan Sumatera Utara. Selanjutnya Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes menugaskan Kanit Reskrim IPDA Melvin Sinaga bersama Tim Opsnal Polsek melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pada Sabtu dinihari sekira pukul 02.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil mengamankan pelaku di Aek Nabara Sumatera Utara. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes mengatakan bahwa tersangka AS kini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara mobil yang digelapkan oleh tersangka AS tersebut, kini masih dalam pencarian. Menurut pengakuan pelaku mobil tersebut telah digadaikannya kepada seseorang.**/dai
Komentar Anda :