Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba, BB 15 Paket Sabu Siap Edar
Rabu, 25-08-2021 - 21:31:00 WIB
BNEWS - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tanah Merah Siak Hulu, Rabu pagi (25/08/2021).
Pelaku adalah RH alias RN (36) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 15 paket sabu terbungkus plastik bening dan kertas timah rokok seberat 3,73 gram.
Pengungkapan kasus ini berawal saat Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Desa Tanah Merah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar menugaskan Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya tim mengamankan RN yang dicurigai sebagai pengedar narkotika. Didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadapnya. dan ditemukan barang bukti 15 paket narkotika jenis shabu.
Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini dan dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto Pasal 112 (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," jelasnya.**/dai
Komentar Anda :