Polsek Kampar Kiri Hilir Ciduk Pelaku Narkoba di Desa Sei Simpang Dua
Minggu, 22-08-2021 - 08:51:27 WIB
BNEWS - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkoba, PG (23) di wilayah Desa Sei Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Jumat malam (20/08/2021).
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (20/08/2021), saat itu Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi mendapat informasi keberadaan pelaku narkoba jenis sabu di Desa Sei Simpang Dua Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid menugaskan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.
Akhirnya pukul 19.30 WIB, tim mengamankan seorang yang dicurigai sebagai pelaku narkoba berinisial PG. Saat digeledah ditemukan dari pelaku ini barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu.
Saat diinterogasi petugas, PG mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang dibeli dari S di Desa Simalinyang. Petugas langsung memburu S ke rumahnya namun yang bersangkutan telah melarikan diri.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid, Sabtu (21/8/2021) membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, dan dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
AKP Asdisyah yang juga mantan Kasatres Narkoba Polres Kampar ini mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba.**/dai
Komentar Anda :