Polres Kampar Tangkap 2 Pengedar Sabu di Desa Kampung Panjang
Kamis, 19-08-2021 - 14:23:41 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu, Selasa malam (17/08/2021) di wilayah Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara.

Pelaku narkoba yang diciduk aparat ini adalah MA alias FI (21) dan MH alias HA (19), warga Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, dan uang tunai sebesar Rp. 1,5 juta yang diduga dari hasil transaksi narkoba.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (17/08/2021) saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara.

Dari hasil penyelidikan, tim mengamankan seorang yang dicurigai sebagai pengedar narkoba yaitu MA alias FI warga Desa Kampung Panjang, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket shabu dalam kotak rokok merek ON BOLD.

Saat diinterogasi petugas, MA mengaku bahwa dirinya masih menyimpan dan menitipkan narkotika jenis sabu, pada rekannya MH alias HA yang juga warga setempat.

Tim segera mendatangi rumah MH dan berhasil mengamankannya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu dalam kotak rokok Sampoerna di kamarnya.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini.

"Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," jelasnya.**/dai




 
Berita Lainnya :
  • Polres Kampar Tangkap 2 Pengedar Sabu di Desa Kampung Panjang
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved