Pelaku Pengancaman Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Tapung
Selasa, 17-08-2021 - 12:59:47 WIB
BNEWS - Seorang pria di Tapung ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Tapung, karena melakukan pengancaman kepada seseorang dengan senjata tajam. Pelaku juga selalu membawa senjata tajam hingga membuat warga resah.
Pelaku dengan inisial ES (35) ini beralamat di Desa Naga Raja Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. ES ditangkap Senin sore (16/08/2021) di wilayah Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung.
Penangkapan tersangka ES ini atas laporan korban RS (39) warga Dusun Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung, Kampar.
Sebenarnya pelaku ES memiliki hubungan saudara dengan korban, namun diduga karena sakit hati, ES kemudian beberapa kali mendatangi korban sambil membawa senjata tajam dan mengancam membunuhnya.
Warga ikut resah dengan tabiat tersangka RS ini yang kemana-mana selalu membawa senjata tajam. Selain itu perbuatan tersangka RS di daerah tersebut juga sering melanggar ketertiban umum sehingga warga jadi gerah, lalu bersama-sama menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada pihak Kepolisian.
Peristiwa pengancaman ini terjadi pada Kamis (12/08/2021) sekira pukul 23.00 WIB, saat itu korban sedang duduk di warung dan tiba-tiba datang tersangka ES sambil memegang pisau dengan mengatakan, "aku datang kemari mau membunuh mu, dimana kau biar ku hisap darah mu".
Menghadapi situasi itu, korban ketakutan dan langsung kabur menyelamatkan diri. Pengancaman untuk membunuh ini telah beberapa kali dilakukan ES, hingga akhirnya korban melaporkan perbuatan tersangka ini ke Polsek Tapung.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno didampingi Panit Reskrim IPTU Lambok Hendriko saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.**/rus
Komentar Anda :