Dikepung Daerah Level IV, Kampar Sementara Larang Resepsi Pernikahan
Kamis, 12-08-2021 - 18:54:47 WIB
BNEWS - Empat Kabupaten/Kota di Provinsi Riau saat ini masuk level IV penyebaran Covid-19, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kota Dumai.
Walaupun Kabupaten Kampar masih level III, tetapi Kampar dikepung daerah yang sudah masuk level IV. Menyikapi hal tersebut, agar Kampar jangan naik level IV dalam penyebaran covid-19, untuk sementara sampai tanggal 23 Agustus 2021 kegiatan yang menimbulkan kerumunan diberhentikan.
Hal ini ditegaskan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Kampar, Catur Sugeng Susanto, saat memimpin rapat Satgas penanganan Covid-19 di Sekretariat Satgas Bangkinang kota, Kamis (12/8/2021).
Rapat ini juga dihadiri Kapolres Kampar AKBP Rido Rolly Parsaoran Purba, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Leo Oktavianus Sinaga, Danyonif 132 BS letkol Inf Ismet, Sekda Kampar Yusri, Kemenag Kampar Alfian,, Asisten III, Plt Kadiskes, Ketua IBI serta para anggota Satgas lainnya.
Pada kesempatan tersebut Catur Sugeng Susanto yang juga merupakan Bupati Kampar menjelaskan, bahwa hal yang mesti dilakukan saat ini adalah menghindari kerumunan.
Sesuai dengan intruksi Gubernur Riau nomor 156/INS/HK/2021 yaitu melarang hal yang menimbulkan kerumunan.
"Maka kita akan melarang kegiatan resepsi pernikahan, menutup tempat wisata, menutup jam operasional rumah-rumah makan atau Cafe-Cafe hanya sampai pukul 20.00 WIB serta tetap melakukan sesi belajar mengajar secara Daring sampai 23 Agustus 2021," kata Catur.
Sementara itu Kapolres Kampar AKBP Rido Purba pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa bersama anggota pihaknya siap menjalanan tugas tersebut.
Hal senada juga disampaikan Dandim 0313/KPR Letkol Leo Oktavianus Sinaga, bahwa hal ini harus dijalankan agar Kampar jangan sampai seperti Kabupaten Rohul yang sudah masuk level IV.**/dai
Komentar Anda :