BNEWS - Tim Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan pengecekan emisi udara dan pengambilan sampel air, terkait laporan warga yang mencium adanya bau tidak sedap, diduga disebabkan limbah PT Balam Berlian Sejahtera (BBS) yang beroperasi di Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Rabu (11/8/2021).
Pengambilan sample udara dilakukan di beberapa titik, seperti di sekitar kolam IPAL PKS PT BBS, dilanjutkan pengambilan sampel udara di lokasi pemukiman penduduk di derah Kelompok Tani, Kepenghuluan Bangko Permata.
Vicky Nanda Putra selaku tokoh pemuda Bangko Permata sekaligus Ketua KNPI Bangko Pusako menyebutkan bahwa bau Limbah PKS PT BBS KM 06 ini sangat menyengat (bau busuk). Memang tidak setiap waktu namun dapat tercium pada malam hari dan dari subuh hingga pagi hari.
"Saya bisa tau begini karena saya juga merasakan dampaknya setiap hari. Kita dulu sebelum PKS PT BBS berdiri juga udah ingatkan mengenai kewajiban mereka dalam menjaga lingkungan sekitar, termasuk bau busuk dan pencemaran lingkungan, karena ini perintah UU yakni No 32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Perlindungan Lingkungan Hidup," ujarnya.
Diisamping itu lanjutnya, dalam konstitusi (UUD 1945) tepat pada pasal 28 H ayat 1 yang berbunyi bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat dijamin oleh konstitusi,
Menurutnya, berdasarkan aduan masyarakat sebelum ada PKS BBS, air kanal kelompok tani dapat dimanfaatkan. Namun setelah PKS BBS beroperasi, air tersebut sudah tidak bisa digunakan lagi, karena asumsi warga sekitar air tersebut sudah tercemar, karena bau dan warnanya berubah. Begitu juga halnya dirasakan oleh masyarakat Gang Bondar KM 03 Bangko Permata.
"Harapan kita semoga dengan turunnya DLH Rohil ini dapat memberikan perubahan signifikan bagi lingkungan yang berada di dekat PKS Dan sekitarnya," harapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil Suwandi.S.Sos, Rabu (11/8/2021) membenarkan pihaknya menurunkan Tim Gakum dan Tenaga Ahli melakukan pengambilan sample di sekitar perusahaan PT BBS.
”Benar, ada tim kita dari Penegakan Hukum dan Tenaga Ahli turun melakukan pengambilan sample, kemaren ada laporan warga, lalu kita tindak lanjuti, sample akan dibawa ke Laboratorium," jelas Suwandi.
Sampai saat ini pihak manajemen PKS PT BBS, belum mau memberikan komentar terkait laporan warga yang diduga terjadi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah PT BBS.**/fik
Komentar Anda :