PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 16 Agustus, Luar Jawa Bali Sampai 23 Agustus
Senin, 09-08-2021 - 21:07:57 WIB
BNEWS - Pemerintah memperbarui rentang evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Ada perbedaan frekuensi evaluasi di Jawa Bali dan luar Jawa Bali.
"Evaluasi untuk PPKM Jawa Bali dilakukan setiap 1 kali seminggu sementara untuk luar Jawa Bali akan dilakukan 1 kali dalam 2 minggu," kata Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual pada Senin (9/8/2021).
Menurut Luhut, penanganan Covid-19 di luar Jawa Bali tidak bisa serta merta dibandingkan dengan Jawa Bali. Tantangan di luar Jawa Bali lebih besar dibanding di dalam Jawa Bali.
"Setiap langkah pemerintah sudah mempertimbangkan masukan para ahli," kata Luhut.
Disebutkan juga bahwa di luar wilayah Jawa-Bali, tercatat mengalami kenaikan angka penularan yang cukup tinggi.
Selain ini, kondisi geografi yang bersifat kepulauan, proses pengawasan dan pengentasan penularan pandemi Covid-19 di luar Jawa-Bali juga perlu proses yang lebih panjang.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, untuk Jawa-Bali PPKM Level 4 diperpanjang sampai 16 Agustus dan di luar Jawa-Bali akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu, sampai 23 Agustus 2021," katanya.**/ara
Komentar Anda :