Polres Kampar Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Elsa di Kebun Sawit
Senin, 09-08-2021 - 19:53:10 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Tim penyidik Polres Kampar dan Polsek Tapung gelar rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Elsa, yang dilakukan oleh Tersangka FT alias Erik. Peristiwanya pembunuhan ini terjadi pada 22 Mei lalu di areal Kebun Sawit Teratai Jaya Desa Sei Putih Kecamatan Tapung.

Rekonstruksi kasus pembunuhan ini digelar di lapangan hitam depan gedung serbaguna Polres Kampar hari ini, Senin (09/08/2021).

Rekontruksi kasus pembunuhan ini diperankan langsung oleh tersangka FT alias Erik, sementara untuk korban diperankan oleh orang lain sebagai peran pengganti.

Beberapa adegan dilakukan oleh tersangka pada saat melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut, disaksikan oleh tim penyidik, penuntut umum dan penasehat hukum tersangka. Proses rekonstruksi ini berlangsung sekitar 2 jam.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno menyampaikan, pelaksanaan rekonstruksi ini sebagai kelengkapan dalam berkas perkara, untuk memastikan kesesuaian keterangan serta kesaksian yang tertuang dalam berkas perkara, yang dibutuhkan pada saat penuntutan di Pengadilan.**/dai




 
Berita Lainnya :
  • Polres Kampar Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Elsa di Kebun Sawit
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved