Tim Justisi Kampar Tindak Pelanggar Prokes di Kasawan Plaza Bangkinang
Kamis, 05-08-2021 - 16:12:38 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Kabupaten Kampar, Riau, masih menerapkan PPKM level 3 karena masih tingginya angka penyebaran Covid-19. Karena itu tim Justisi Kabupaten Kampar terus melakukan himbauan serta penertiban terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Hari ini Tim Justisi Gabungan Polres Kampar, Kodim 0313/ KPR, Satpol PP dan BPBD kembali melakukan sosialisasi dan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di kawasan Plaza Bangkinang.

Pemilihan lokasi ini sebagai sasaran operasi karena Kawasan Plaza Bangkinang yang dikenal juga dengan Pasar Ramayana ini, merupakan pusat keramaian masyarakat di Kota Bangkinang, khususnya pada siang hari.

Pelaksanaan operasi Justisi hari ini dipimpin Perwira Pengawas dari Polres Kampar IPTU Samsunar Efendi didampingi IPDA Edi Candra. Anggota tim terdiri dari personel Polres Kampar 7 orang, anggota Kodim 0313/KPR sebanyak 5 orang, Satpol PP Kampar 10 orang dan dari BPBD Kampar 4 orang.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan pada Pos PPKM yang berada di gerbang utama Plaza Bangkinang, dipimpin IPDA Edi Candra dan diikuti seluruh anggota tim Justisi. Pada kesempatan ini IPDA Edi Candra menjelaskan tentang sasaran operasi, cara bertindak serta hal-hal lain terkait pelaksanaan operasi Justisi ini.

Selanjutnya seluruh anggota tim melakukan razia penerapan prokes terhadap masyarakat yang keluar masuk dikawasan Plaza Bangkinang, beberapa warga yang lupa atau tidak mengenakan masker diberikan sanksi sosial, mereka diberi sanksi menyapu serta memunguti sampah di lingkungan pasar.

Untuk yang mengenakan masker tapi tidak sesuai ketentuan, diberikan teguran lisan dan mereka diminta langsung memperbaiki pemasangan maskernya.

Ada 6 warga yang diberikan sanksi sosial, selain itu mereka juga diingatkan agar ke depannya selalu mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah penularan Covid-19.

Personel gabungan ini juga memberikan himbauan kepada masyarakat di kawasan pasar agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, yaitu Mengenakan Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta Mengurangi Mobilitas Diluar Rumah.**/rus




 
Berita Lainnya :
  • Tim Justisi Kampar Tindak Pelanggar Prokes di Kasawan Plaza Bangkinang
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved