Pesan Ganja Kering Secara Online Warga Padang Pariaman Ini Ditangkap Aparat
Jumat, 30-07-2021 - 18:51:09 WIB
BNEWS - Nekad juga kelakuan pemuda bernama Febri (27) warga Puncuang Anam Kampuang Guci, Kenagarian Tandikek Selatan, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman ini, Sumatera Barat (Sumbar) memesan ganja kering secara online.
Akibatnya, pemuda ini ditangkap aparat saat menerima paket ganja yang dibelinya secara online tersebut yang diantar melalui salah satu jasa pengiriman.
Menurut Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin, penangkapan ini atas kerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC) Teluk Bayur. Ganja kering yang diamankan tersebut seberat 74,36 gram.
“Tersangka ditangkap ketika kami mendapat laporan dari jasa pengiriman ada barang yang dicurigai berupa ganja kering. Kemudian tim BNNP Sumbar dan KPPBC memeriksa barang tersebut ternyata ganja kering yang dikirim dari Medan,” ujar Khasril, Jumat (30/7/2021).
Menurutnya, ada laporan dari jasa pengiriman pada tanggal 24 Juli 2021 bahwa ada pengiriman ganja kering. Kemudian pada 26 Juli, jasa pengiriman membawa barang ke alamat yang dituju diikuti petugas BNNP Sumbar dan KPPBC Teluk Bayur.
Lalu pelaku ditangkap dan dibawa ke BNNP Sumbar untuk diperiksa. Barang bukti yang diamankan yakni ganja kering, lembar kantong plastik, satu helai baju kaus warna hitam, sehelai kertas karton warna coklat yang dibalut dengan lakban dan satu ponsel.**/syf
Komentar Anda :