Bakar Lahan dan Sebabkan Karhutla, Petani di Sinaboi Diamankan Polres Rohil
Minggu, 18-07-2021 - 20:08:14 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Seorang petani warga kampung Aman, Kepenghuluan Sei Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), terpaksa diamankan tim gabungan Polsek Sinaboi bersama Unit Reskrim Polres Rokan Hilir, Kamis (17/6/2021).

Petani berinisal IS (43) tersebut membakar lahan untuk bertanam jagung yang berlokasi di Gang Oncol RT/012, RW/003, Dusun Kampung Aman, Kepenghuluan Sei Bakau Kecamatan Sinaboi.

Menurut Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi, ditetapkannya tersangka berinisial IS setelah mengaku membakar lahan untuk bertanam jagung manis.

"Tersangka ini tertangkap tangan pasca membakar lahan seluas 12 hektar, dengan cara memerun kayu palas kering lalu ditumpuk menjadi satu kemudian dibakar dengan menggunakan mancis," jelas Kasubag Humas, Minggu (18/7/2021).

Lebih lanjut dikatakan Kasubbag Humas, kebakaran lahan tersebut diketahui setelah terpantau titik api dari Aplikasi Pemantau Titik Api Polda Riau, di wilayah Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir, dengan titik kordinat 100° 57' 32.11" N,2° 10' 13.26".

Dengan gerak cepat, Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Febdriandy memerintahkan Unit Reskrim Polres Rokan Hilir dibantu Unit Reskrim Polsek Sinaboi melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud, dan ternyata pada saat di lokasi, api sudah membesar.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari saksi-saksi di lokasi kebakaran. Akhirnya tim menemukan nama pelaku yang diduga telah melakukan pembakaran. Namun mengingat api terus membesar, tim gabungan terpaksa membantu memadamkan api disekitar lokasi terlebih dahulu

Bertepatan pada saat itu, tersangka datang untuk melihat api sudah membesar yang jaraknya sekira 10 meter dari tumpukan kayu palas yang dibakarnya tersebut. Dari sanalah tim unit Tipidter Polres Rokan Hilir mengamankan tersangka, kemudian dibawa ke kantor Polres Rokan Hilir untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan, Unit Reskrim Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan barang bukti berupa, dua batang kayu yang telah hangus terbakar, satu buah sinso, satu buah parang, dan satu buah korek api yang digunakan untuk membakar lahan.**/fik




 
Berita Lainnya :
  • Bakar Lahan dan Sebabkan Karhutla, Petani di Sinaboi Diamankan Polres Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved