Arab Saudi Tangkap Tiga Jemaah Haji Ilegal
Senin, 12-07-2021 - 08:58:43 WIB
BNEWS - Juru bicara resmi Komando Pasukan Keamanan Haji Arab Saudi, Brigjen Jenderal Sami Al-Shuwairekh, menyatakan tiga jemaah haji telah diamankan karena melanggar peraturan dan petunjuk haji atau haji ilegal.
Masing-masing dari mereka akan didenda 10 ribu riyal (Rp 38 juta) sesuai dengan tindakan hukum yang ditentukan.
Sebelumnya, Jenderal Sami Al-Shuwairekh juga telah mengamankan 52 jamaah haji ilegal ketika mereka mencoba memasuki Makkah tanpa izin haji. Masing-masing didenda sebesar 10 ribu riyal (Rp 38 juta).
Petugas keamanan akan berjaga sampai 13 Dzulhijjah. Tindakan hukum akan diambil terhadap mereka yang memasuki area tempat suci tanpa memiliki izin haji.
Jenderal Al-Shuwairekh meminta semua warga dan penduduk mematuhi instruksi di musim haji tahun ini. Ia juga menekankan personel keamanan telah berjaga untuk mencegah orang-orang yang mencoba mencapai Masjidil Haram, area pusat sekitarnya dan Tempat Suci ssperti Mina, Muzdalifah, Arafat tanpa izin.
Pada bulan Juni kemaren, Arab Saudi mengumumkan haji tahun ini hanya dibuka untuk 60 ribu orang antara usia 18 dan 65 tahun. Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 termasuk varian barunya, serta untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta haji.
Selain itu, pelaksanaan haji dilakukan dengan pedoman kesehatan yang ketat seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.**/ara/sumber:republika
Komentar Anda :