Inhu Diverifikasi untuk Kabupaten Layak Anak oleh Kementerian PPPA
Kamis, 01-07-2021 - 23:15:00 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menjalani Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), oleh tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Acara melalui Zoom Meeting dilaksanakan di Ruang VIP lantai 4 Kantor Bupati Indragiri Hulu, Kamis (01/07/2021).

Dikoordinasi lkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Inhu, acara ini ikut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Erlina Wahyuningsih, Kepala Bappeda Sukarjo, Kepala Dinas Kominfo Inhu Jawalter, Tim penggerak beserta Pengurus PKK Inhu.

Mengawali acara, Asisten Deputi Kementerian PPPA RI Robert Parlindungan Sitinjak menyampaikan, jumlah penduduk usia belum 18 tahun mencapai 84,4 juta jiwa atau sekitar 31,6% dari total penduduk Indonesia. Mereka merupakan generasi penerus yang harus dipenuhi dan dilindungi hak-haknya.

"Melalui proses evaluasi KLA ini dapat dilihat sejauh mana tanggungjawab dan kewajiban semua pemangku kepentingan tersebut dalam menjalankan tugasnya," katanya.

Berdasarkan UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, didalam undang-undang tersebut dipertegas bahwa urusan pemerintah dibidang perlindungan anak merupakan urusan wajib pemerintah, yang harus dilakukan oleh pemerintah yang didukung oleh masyarakat, media dan dunia usaha sebagai empat pilar pelindungan anak.

Selanjutnya, Pj Bupati Inhu yang diwakili oleh Erlina Wahyuningsih, menyampaikan bahwa Kabupaten Layak Anak merupakan Kabupaten yang memiliki sistem berbasis hak anak, melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat serta dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan.

Untuk mewujudkan Kabupaten Indragiri Hulu sebagai Kabupaten Layak Anak, Kab. Inhu terus membangun komitmen antara Pemerintah Daerah, DPRD dan seluruh stakeholder untuk berpihak kepada pembangunan anak.

"Menerapkan kebijakan tumbuh kembang perlingan anak secara berkelanjutan dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi yang dituangkan dalam RPJMD Renstra RKPD dan berbagai program dimasing-masing OPD," katanya.

Menurut Erlina, suatu kebanggaan bagi Inhu diverifikasi oleh Tim Kabupaten Layak Anak Kementerian PPPA RI.

"Kami terus meningkatkan segala pembangunan baik dibidang kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, infrastruktur yang berkaitan dengan hak anak. Meski belum dapat dilaksanakan secara maksimal namun tetap harus dilaksanakan dan menjadi komitmen bersama." kata Erlina.**/zi




 
Berita Lainnya :
  • Inhu Diverifikasi untuk Kabupaten Layak Anak oleh Kementerian PPPA
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved