Suami Istri Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Segera Disidang di Pekanbaru
Sabtu, 05-06-2021 - 12:21:11 WIB
Handoko dan Melia saat ditangkap KPK.
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Berkas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013 - 2015 telah rampung.

Tersangka kasus ini adalah pasangan suami-istri Komisaris PT Arta Niaga Nusantara, yakni Handoko Setiono dan Melia Boentaran. Berkas mereka telah dilimpahkan ke tingkat penuntutan.

Handoko dan Melia akan segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (5/6/2021), keduanya akan disidang di PN Tipikor Pekanbaru. Sejalan dengan pelimpahan berkas perkara tersebut, penahanan keduanya juga akan beralih menjadi kewenangan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Masing-masing terdakwa akan ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan dimulai 4 Juni 2021 sampai dengan 23 Juni 2021," kata Ali Fikri.

Jaksa KPK kata Ali Fikri, mempunyai waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan keduanya. Setelah surat dakwaan keduanya selesai, maka pengadilan tipikor akan segera mengagendakan sidang perdana untuk keduanya.

Handoko Setiono dan Melia Boentaran diduga telah melakukan praktik suap terhadap beberapaa pejabat di Kabupaten Bengkalis terkait proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu - Siak Kecil, Bengkalis, tahun anggaran 2013 - 2015.

Handoko berperan aktif memenangkan proyek jalan di Bengkalis untuk PT Arta Niaga Nusantara, padahal perusahaan tersebut telah dinyatakan gugur di tahap kualifikasi. Beberapa pihak di Dinas PUPR melakukan rekayasa seolah-olah PT Arta Niaga Nusantara memenangkan proyek itu .

Sementara sang istri, Melia Boentaran, diduga berperan aktif melakukan berbagai pertemuan dan memberikan sejumlah uang kepada pejabat pada Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis.

Atas perbuatan keduanya, negara mengalami kerugian sekira Rp156 miliar dari nilai total kontrak sebesar Rp265 miliar.***/zi





 
Berita Lainnya :
  • Suami Istri Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Segera Disidang di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved