Positif Covid-19, Ketua Pengadilan Negeri Medan Diisolasi
Selasa, 25-08-2020 - 08:03:08 WIB
MEDAN - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Jumangi menjalani isolasi karena dinyatakan positif Covid-19, berdasarkan hasil tes pemeriksaan lendir dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
Menurut Humas PN Medan, Immanuel Tarigan,belum diketahui isolasi tersebut dilakukan di rumah atau di rumah sakit, sejak Sutio dipastikan positif Covid-19 pada tanggal 23 Agustus 2020. Tes swab dilakukan terhadap Ketua PN Medan pada tanggal 16 Agustus 2020.
Immanuel juga mengatakan orang terdekat Ketua PN Medan, yakni ajudan, sekretaris dan sopir telah diwajibkan untuk menjalani isolasi dan tes swab.
PN Medan sendiri hari ini, Selasa (25/8) akan melaksanakan rapat untuk menentukan kebijakan, termasuk meminta bantuan pihak Dinas Kesehatan maupun Gugus Tugas Penanganan Covid Sumut untuk melakukan uji swab kepada para hakim dan pegawai.
"Tapi kami belum memutuskan untuk menutup pengadilan. Hanya saja mulai hari ini jadwal sidang akan dikurangi," katanya.**/zie
Komentar Anda :